PNS yang Masih Berani Merokok di Lingkungan Pemkot Cimahi Siap-siap Kena Sanksi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Cimahi yang kedapatan merokok di lingkungan. . .
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Cimahi yang kedapatan merokok di lingkungan pemkot akan mendapatkan tindakan dari Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Cimahi.
Hingga saat ini, masih banyak PNS yang merokok di lingkungan Pemkot Cimahi karena tidak adanya smoking area yang disipakan dilingkungan pemkot.
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, pihak Pemerintah Kota Cimahi akan mengeluarkan peraturan terkait pelarangan merokok di lingkungan Pemkot.
"Apalagi merokok di dalam ruangan, nanti diperiksa dan jangan sampai ada asbak di ruangan," ujar Ngatiyana saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Rabu (28/2/2018).
Tak hanya bagi PNS, peraturan tersebut juga berlaku bagi masyarakat umum yang menghisap rokok tidak di tempat yang telah disediakan.
"Kita terapkan hal yang sama, untuk PNS dan untuk masyarakat. Jadi jangan coba-coba merokok di ruangan kalau tidak ingin kena sanksi," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan fasilitas berupa smoking area, khususnya di taman-taman yang ada di lingkungan kantor pemkot.
"Nanti ada empat titik smoking area yang kita siapkan, biar enak tempatnya di dekat pepohonan. Silakan merokok, tapi pada tempatnya," kata Ngatiana.