Tak Puas Keputusan KPU, Massa Pendukung Paslon di Purwakarta Bentrok dengan Polisi

Tak lama setelah melakukan penekanan terhadap massa, aksi anarkis ini pun berhasil dipukul mundur oleh personel gabungan Tri Patra.

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
tribunjabar/haryanto
Skenario unjuk rasa yang ricuh pada simulasi sispam kota dan tri patra dalam rangka pengamanan Pilkada 2018 di Purwakarta, Selasa (27/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Tak puas karena hasil penghitungan KPU Purwakarta, ratusan pendukung satu Paslon Bupati/Wakil Bupati Purwakarta, melakukan protes di depan kantor KPU Purwakarta pada Selasa (27/2/2018).

Aksi protes itu berujung ricuh, setelah negosiasi yang dilakukan antara massa pendukung dengan anggota Polres Purwakarta tidak berhasil.

Semakin anarkis, personil kepolisian yang jaga berlapis, masih belum bisa membubarkan massa yang masih emosi.

Baca: Waspada, Rabu Besok Jabar Bakal Diguyur Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang

Dibantu kekuatan dari tim Brimob Polda Jabar yang membawa tameng hitam, massa masih saja mengamuk dan semakin anarkis.

Mobil Anti huru hara pun diturunkan untuk memecah konsentrasi massa, yang masih melakukan pelemparan ke arah anggota Dalmas.


Penambahan personel kepolisian dari Polres Purwakarta dan Polda Jabar dilakukan, guna meningkatkan kekuatan untuk memukul mundur massa.

Massa sempat baku hantam dengan beberapa anggota Brimob berpakaian hitam hitam. Orang yang diduga provokator pun akhirnya ditangkap.

Akibat kejadian itu, ada seorang demonstran jatuh dan tergeletak di tengah jalan.

Tidak didiamkan, pihak kepolisian pun langsung menandu korban yang tergeletak itu ke mobil ambulans yang telah disiapkan.


Bukan membubarkan diri, massa malah semakin banyak dan melakukan aksi pembakaran di tengah jalan.

Namun, api pun berhasil dipadamkan oleh anggota Brimob yang telah membawa alat pemadam kebakaran.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved