Suap Pilkada Garut
Ironi! Sebelum Ditangkap Karena Kasus Suap, Ketua Panwaslu Deklarasi Anti-Money Politic
Kasus itu bermula saat H Didin memberikan uang Rp 100 juta dan satu unit mobil pada Ade agar meloloskan bakal calon independen Soni-Usep
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto dibikin kecele oleh ulah H Didin Wahyudin yang diduga menyuap anggota KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Garut Heri Hasan Basri. Ketiganya sudah ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar pada Sabtu (24/2/2018).
"Sebulan lalu disana sudah deklarasi, bahkan saya datang ke Garut untuk meyakinkan bahwa seluruh peserta dan penyelenggara pilkada serentak bebas money politic," ujar Agung di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Senin (26/2).
Kasus itu bermula saat H Didin memberikan uang Rp 100 juta dan satu unit mobil pada Ade serta uang Rp 10 juta pada Heri agar meloloskan bakal calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Eks Persib Sayangkan Media Tak Viralkan Pemain Persija yang Satu Ini https://t.co/iPzQ9MZSdL via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 26, 2018
Namun, KPU dan Panwaslu tidak menetapkan Soni-Usep sebagai peserta pilkada. Polisi lantas melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Terdapat struk ATM dengan bukti transfer pada Ketua Panwaslu. Lalu polisi kroscek ke bank apa betul, ternyata hasil konfirmasi ada bukti transfer ke rekening bersangkutan," ujar Agung.
Baca: Konsolidasi Relawan di Bandung, Anton Charliyan Klaim Didukung 100 Komunitas
Polisi mengembangkan penyelidikan serupa. Ternyata, ada aliran dana pula ke anggota KPU. "Ada gratifikasi ke anggota KPU Garut berupa uang dan mobil Daihatsu Sigra," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polda-jabar_20180226_102604.jpg)