Nenek yang Digugat Rp 1,6 Miliar Itu Tetap Buka Pintu Maaf bagi Anak-anaknya

Ia pun mengaku tetap menyayangi mereka, meskipun dipandang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Cicih menunjukan surat waris dari suaminya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Cicih (78), lansia yang digugat oleh keempatnya anaknya sehingga diharuskan membayar Rp. 1,6 miliar, tetap memaafkan keempat anak-anak yang menggugatnya.

Ia pun mengaku tetap menyayangi mereka, meskipun dipandang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Sebagai orang tua, saya masih sayang sama mereka. Kasih ibu tidak akan hilang dengan kondisi apapun," ujar Cicih di kediamannya di Jalan Embah Jaksa, Kota Bandung, Rabu (21/2/2018).

Dalam kasus itu, empat anak Cicih menggugat karena tindakan Cicih menjual 91 meter persegi tanah dari total luas 332 meter.

Cicih beranggapan menjual tanah itu bukan kesalahan karena tanah itu adalah haknya, yang diwariskan dari suaminya, almarhum S Udin.

Baca: Digugat Rp 1,6 Miliar oleh Empat Anaknya, Nenek 78 Tahun Ini Sedih Harus Berhadapan dengan Hukum

Ia masih memegang surat wasiat warisan pemberian tanah tersebut yang ditandatangani almarhum pada 14 Januari 2006 dengan saksi pengurus RT dan RW.

Cicih mengaku sempat kaget saat mendapat undangan dari PN Bandung untuk mediasi kasus tersebut.

Apalagi, penggugat adalah anak-anak Cicih yang sudah ia besarkan. Bahkan, selama ini, Cicih turut merawat dan membesarkan anak dari ke empat anak kandungnya itu (cucu).

"Perasaan ke anak tidak dendam, tidak marah. Cuma saya khawatir saya akan mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya pada mereka karena tidak terkontrol, saya masih ingin menjaga perasaan mereka," ujar Cicih.

Bagi nalar umum, anak yang dibesarkan seorang ibu kemudian saat dewasa menggugat ibunya sendiri adalah tindakan tidak sepantasnya.

Meski begitu, Cicih masih menganggap mereka sebagai anak dan masih memberi pintu ampunan pada mereka.

Baca: Pengacara Empat Anak yang Gugat Ibu Kandung, Sebut Nenek Cicih Salah Telah Menjual Tanah Warisan

"Saya memaafkan mereka, pintu maaf saya buka lebar-lebar. Tidak ada sedikitpun marah atau dendam sama mereka. Kalau mereka kesini akan saya perlakukan sebagaimana ibu pada anak," ujar Cicih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved