Sudah Punya 4 Istri, Pria Ini Masih Juga 'Menggarap' Anak Kandungnya, Ini yang Terjadi Kemudian

Ketika itu, menurut Djihu, korban tengah memasak nasi di dapur rumah mereka. Tiba-tiba, DS memanggil korban untuk masuk kamar

Editor: Kisdiantoro

TRIBUNJABAR.CO.ID, BORONG — Sungguh ironis. Seorang pria sudah memiliki empat istri masih terpikirkan untuk melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri.

DS yang sudah berusia 63 tahun melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT, Minggu (21/1/2018).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Manggarai, Flores, NTT, Ipda Daniel Djihu menyampaikan, mulanya Kepolisian Resor Manggarai menerima laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Lambaleda mengenai dugaanpelecehan seksual yang dilakukan ayah terhadap anaknya itu.

Pelecehan itu diduga dilakukan DS (63) terhadap anaknya, TN (12), yang masih duduk di salah satu sekolah dasar pada 4 Juli 2017.


Ketika itu, menurut Djihu, korban tengah memasak nasi di dapur rumah mereka. Tiba-tiba, DS memanggil korban untuk masuk kamar dan melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

Perbuatan DS ini baru diketahui pada Minggu (21/1/2018), atau ketika korban menceritakan kepada sepupunya, Lukas Kardiman.

Setelah itu, kakak sepupu tersebut melaporkan masalah ini kepada ibu kandungnya korban, Klemensia Epen. Sang ibu kemudian melaporkan dugaan pelecehan itu ke polisi.

Menurut Djihu, selama ini korban tutup mulu karena takut. Menurut korban, sang ayah mengancam akan membunuhnya.

Terkait kasus ini, polisi memeriksa sejumlah saksi, antara lain Klemensia Epen (40), Lukas Kardiman (30) yang merupakan kakak sepupu korban, dan Lusia Wati Rusaim (34) yang merupakan seorang guru sekolah di wilayah itu. (Kompas.com)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved