Pengacara Bupati Subang Elza Syarief Datangi Polda Jabar, Ini yang Sedang Dilakukan
Penasihat hukum Bupati Subang Imas Aryumningsih, Elza Syarief menegaskan laporan dugaan ijazah palsu yang dimiliki Imas sarat muatan politis.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Penasihat hukum Bupati Subang Imas Aryumningsih, Elza Syarief menegaskan laporan dugaan ijazah palsu yang dimiliki Imas ke Polda Jabar sarat muatan politis.
Menurutnya, laporan tersebut sudah dimentahkan penyidik Polda Jabar dengan surat ketetapan nomor SP.Tap 1379/XII/2017/Dit Reskrim Um tentang penghentian penyidikan perkara ijazah palsu Imas.
Hanya, surat itu dibalas permohonan praperadilan atas surat penghentian penyidikan itu oleh pelapor bernama Warlan yang diwakili oleh penasihat hukumnya, Endang Supriadi, Ukatma dan Muhamad Irwan Yustiarta pada Pengadilan Negeri Bandung pada 4 Januari 2018.
"Pada dasarnya, laporan ijazah palsu bu Imas ini mengada-ada dan wajar jika penyidik Polda Jabar mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Apalagi bukti-bukti yang diajukan mereka membuktikan bahwa laporan mereka tidak benar. Karena itu, kami akan membantu penyidik Polda Jabar untuk berperkara di sidang pra peradilan yang diajukan mereka (pelapor)," kata Elza Syarief di Mapolda Jabar, Rabu (10/1/2018).
Menurutnya, laporan dugaan ijazah palsu yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Jabar menggunakan bukti yang diragukan. Toh kata dia, akhirnya bukti yang diajukan untuk menjerat Imas yang sedang maju di Pilkada Subang 2018 dimentahkan karena tidak cukup bukti.
Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Saksi dan Bukti Disiapkan https://t.co/StDK2q1Wqx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 10, 2018
"Seharusnya pelapor beri data yang benar, mana dan apa ijazah yang palsu itu, tanda tangan, kop surat atau apa, ini mereka asal lapor saja," kata Elza.
Selain itu, ia menduga laporan dugaan ijazah palsu bermuatan politik sebagai upaya menjegal Imas yang kembali maju di Pilkada Subang. Elza memastikan Imas memiliki ijazah SMU yang asli dan pihaknya sudah mengkroscek kebenaran itu pada sejumlah pihak.
Baca: Gerah Dikritik karena Lepas Hijab, Rina Nose Balas Perintahkan Netizen
"Klien kami sekolah, punya ijazah ada teman seangkatan. Kasus ini tidak bisa diputar balikan.
Bisa mengerti lah ini suasana pilkada, tujuannya apa kemungkinan untuk menggangu kredibiltas klien kami dalam berproses maju di Pilkada Subang," kata Elza.
Apalagi, kata Elza, keaslian ijazah Imas sudah dicek ke Kementerian Pendidikn Nasional hingga diuji di laboratorium Mabes Polri. "Kami akan back up Polda Jabar di sidang pra peradilan nanti," kata Elza.
Baca: Lewat Petisi Online, Lebih dari 11 Ribu Orang Tak Setuju Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Adapun dalam surat Polda Jabar, menyebutkan berdasarkan hasil gelar perkara pada 29 Desember 2017 di ruangan gelar Dit Reskrim Um Polda Jabar, bahwa perkara yang dipersangkakan bukan merupakan tindak pidana.