Jangan Sampai Kelewat, Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Bandung Hari Ini
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Jadwal SIM keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Polres Bandung dan Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Hari ini, Sabtu (6/1/2018), Mobil SIM keliling Polres Bandung ada di Alun-alun Banjaran.
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Jadwal SIM keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.
Untuk warga Kabupaten Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
Perjalanan Yon Koeswoyo Bersama Koes Plus, dari Konflik Keluarga Hingga Mendekam Dibalik Penjara https://t.co/jIRTMFE9wG via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 5, 2018
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan SIM baru.
Baca: VIDEO - Ini Pernyataan Langsung Victor Igbonefo Soal Targetnya Bersama Persib Bandung
Pengajuan pembuatan SIM baru bisa diproses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP.
Anda bisa mendapatkan informasi pelayana tambahan mengenai SIM Keliling Polres Bandung dengan cara menghubungi nomor telepon 081322084193. (*)