Jangan Sampai Kelewat, Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Bandung Hari Ini

Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Jadwal SIM keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.

Tribun Jabar/Ery Chandra
Kanit Regident, AKP Atik Suswanti di Pelayanan SIM Keliling di Jalan Buah Batu (19 Maret 2017). Sumber foto dari Akun Instagram Simrestabesbdg1. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Polres Bandung dan Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.

Hari ini, Sabtu (6/1/2018), Mobil SIM keliling Polres Bandung ada di Alun-alun Banjaran.

Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Jadwal SIM keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.

Untuk warga Kabupaten Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.


Pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan SIM baru.

Baca: VIDEO - Ini Pernyataan Langsung Victor Igbonefo Soal Targetnya Bersama Persib Bandung

Pengajuan pembuatan SIM baru bisa diproses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP.

Anda bisa mendapatkan informasi pelayana tambahan mengenai SIM Keliling Polres Bandung dengan cara menghubungi nomor telepon 081322084193. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved