Mulai dari Investasi Rp 100 Ribu, OJK Cirebon Ajak Mahasiswa Berinvestasi di Pasar Modal
Ajakan itu dibuktikan dengan diresmikannya Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia di beberapa kampus di Wilayah III Cirebon beberapa waktu lalu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengajak kalangan mahasiswa berinvestasi di pasar modal.
Ajakan itu dibuktikan dengan diresmikannya Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia di beberapa kampus di Wilayah III Cirebon beberapa waktu lalu.
"Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia bertujuan untuk meningkatkan literasi pasar modal sejak dini," kata Mohammad Fahmi Prihandani, Pelaksana Harian Kepala OJK Cirebon, saat konferensi pers akhir tahun di Kantor OJK Cirebon, Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (28/12/2017).
Di-bully Bisa Menyebabkan Gangguan Kesehatan Mental, Atasi dengan Lima Tips Berikut Ini https://t.co/XXbeBfw35T via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 28, 2017
Ia mengatakan, beberapa lokasi Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia di antaranya Unswagati, IAIN Syekh Nurjati, Universitas Majalengka, dan Universitas Kuningan.
Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia merupakan hasil kerja sama antara Bursa Efek Indonesia, OJK Cirebon, dan perusahaan efek.
Keberadaannya diharapkan agar para mahasiswa tersebut tertarik untuk berinvestasi di pasar modal.
Baca: Tak Ada Pagar Pembatas Jalan, Ini yang Membuat Gran Max Terjun Bebas di Parongpong
Terutama kepada kalangan mahasiswa di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
"Investasi di pasar modal bisa dimulai dengan Rp 100 ribu," ujar Mohammad Fahmi Prihandani.
Saat ini, di Ciayumajakuning terdapat 9.534 investor yang menyimpan dananya di pasar modal.
Kepemilikan saham ekuivalen mereka mencapai Rp 721 miliar.
Baca: Sopir Tak Bisa Kendalikan Kendaraan, Mobil Box Terjun Bebas Hantam Rumah
Selain itu, ada empat perusahaan efek dan 15 agen penjual reksadana (APERD) sebagai entitas untuk meningkatkan penetrasi produk pasar modal baik saham, obligasi, atau reksa dana.
