Tahun Baru 2018
Jembatan Layang Pasupati Tidak Boleh Digunakan untuk Merayakan Tahun Baru
Lewat boleh, tapi tidak ada perayaan di situ. Akan mengganggu arus lalu lintas, juga faktor keamanannya kurang
Laporan wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Pada saat merayakan tahun baru 2018, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo imbau masyarakat untuk tidak berkumpul di jembatan layang Pasupati.
Flyover yang telah menjadi icon kota Bandung itu hanya boleh dilalui oleh kendaraan.
"Lewat boleh, tapi tidak ada perayaan di situ. Akan mengganggu arus lalu lintas, juga faktor keamanannya kurang," kata Hendro kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Rabu (13/12/2017).
Hendro tidak melarang adanya konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun nanti.
Namun, ia mengingatkan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku saat berkendara.
Berfoto dengan Nagita, Posisi Ayu Ting Ting Hingga Pakaiannya Tuai Hujatan: Takut Kejambak Rafathar https://t.co/R0mBeEnJpD via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 14, 2017
Masyarakat yang merayakan di kota Bandung pun akan diperingatkan agar langsung pulang setelah pukul 24.00 WIB.
Imbauan dan peringatan akan dilakukan pihaknya melalui pengeras suara, lalu melakukan patroli.
"Setelah itu (pukul 24.00 WIB) kita himbau masyarakat kembali ke rumahnya masing masing," katanya menambahkan.
Perlu diketahui, untuk mengamankan natal dan pergantian tahun, Polrestabes Bandung menurunkan 2200 personil.
Tidak hanya di tempat keramaian, pusat perbelanjaan, tempat beribadah serta stasiun dan halte menjadi perhatian kepolisian.