Ternyata, Ini Alasan Dua Pelaku Mencekoki ''Wine'' ke Mulut Kuda Nil
kedua pelaku terancam hukuman tindak pidana ringan tentang penganiayaan terhadap hewan
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, bertemu dengan dua orang yang mencekoki anggur merah ke seekor Kuda Nil.
Agung Budi Maryoto menemui dua orang itu di Polres Bogor, Senin (21/11/2017).
Kepada Kapolda Jabar, kedua pemuda itu mengakui dan sangat menyesal perbuatan mereka.
"Kemarin saya tanya kepada mereka tentang alasan mereka memberikan anggur merah kepada kuda Nil. Mereka menjawab bahwa mereka hanya iseng," katanya di Kampus Unpas Bandung, Selasa (21/11/2017).
Gunung Agung Meletus, Abu Letusan Tertiup ke Arah Timur-Tenggara https://t.co/vrFmkseBos via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 21, 2017
Kapolda Jabar menilai apa yang dilakukan dua pemuda tersebut merupakan tindakan tidak terpuji.
Hal tersebut dinilai Agung Budi Maryoto sebagai peringatan kepada semua pihak agar tak melakukan hal serupa.
Ia tetap menghargai sikap dari kedua pemuda karena mereka secara sadar tanpa dipanggil mendatangi Polres Bogor.
Baca: Jelang Dini Hari, Kawasan Kota Bandung Macet Parah
Agung Budi Maryoto juga sempat mengatakan,pihaknya sedikit kesulitan memandang kasus tersebut.
"Pihak kepolisian kan bingung, kuda nil yang mana yang dicekokin tersebut. Tidak mungkin kan kuda nil-nya ditanya satu persatu, enggak bisa," kata Agung Budi Maryoto sembari melontarkan candaannya.
Kedua pelaku juga meminta maaf di hadapan Kapolda Jabar.
5 Pemain yang Pernah Ditolak dan Menolak Persib Bandung Lalu Bersinar di Klub Lain https://t.co/IG0t3dGh93 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 21, 2017
Kemungkinan, imbuh Agung Budi Maryoto, kedua pelaku terancam hukuman tindak pidana ringan tentang penganiayaan terhadap hewan, dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.