Ini 10 Persimpangan dengan Pelanggaran Terbanyak di Kota Bandung, Anda Sering Lewat Sini?
tidak mengenakan helm, berhenti melebihi garis setop, berhenti pada zebra cross, dan kendaraan roda empat berhenti di RHK
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Komunitas Budaya Disiplin bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung merilis 10 persimpangan yang menjadi langganan terjadinya pelanggaran di Kota Bandung pada bulan Oktober 2017.
Hal tersebut disampaikan dalam postingan Hubungan Masyarakat Kota Bandung @humasbdg pada Sabtu (4/11/2017) pagi.
Baca: Kesal Persib Kalah, Rapper Bandung: Ini Pertama Kalinya Saya Sebut Wasit Go****
Dari postingan tersebut, persimpangan Caringin adalah persimpangan dengan jumlah pelanggaran terbanyak, yaitu 388 pelanggaran.
Diikuti dengan persimpangan Cibaduyut (254 pelanggaran), Moh Toha (212 Pelanggaran), Kopo (207 Pelanggaran), Cikutra (181 pelanggaran), Jamika (179 pelanggaran), Gudang Utara (144 pelanggaran), Padasuka (135 pelanggaran), Tol Pasteur (127 pelanggaran), dan Sulanjana (120 pelanggaran).
Nama Ahok, Nusron Wahid, dan Glenn Fredly Disebut-sebut Sebagai Pelanggan Alexis, Ternyata. . . https://t.co/51zh0V2ET7 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 4, 2017
Jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pengendara mobil dan motor antara lain, tidak mengenakan helm, berhenti melebihi garis setop, berhenti pada zebra cross, dan kendaraan roda empat berhenti di RHK (ruang henti kendaraan).
Data tersebut diambil melalui pemantauan di 38 persimpangan. Pendataan diambil setiap hari pada jam sibuk yaitu pagi dan sore hari.
Bawa Barang Ala Pedagang Keliling, Siapa Sangka Wanita yang Pakai Sandal Jepit Ini Artis Terkenal https://t.co/cp2V1tIYrj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 4, 2017
"Wargi Bandung pasti bisa mengubah angka-angka kuantitas pelanggaran ini menjadi lebih sedikit, bahkan jadi nol semua. Gak susah kok, mulai dari diri sendiri dan berani koreksi dengan someah ke sesama pengguna jalan yang melanggar. Siap, Akang, Teteh? Derrr ah," tulis akun @humasbdg.