Rita Widyasari: Menjadi Tersangka, Bukan Akhir dari Hidup
Rita Widyasari meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur melalui akun Facebooknya.
TRIBUNJABAR.CO.ID, TENGGARONG - Mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi, Bupati Kutai kartanegara (Kukar), Rita Widyasari meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur melalui akun Facebooknya.
Dia meluruskan, status tersangka yang menimpanya bukan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Meski demikian, KPK benar melakukan penggeledahan di Kantor Sekertariat Pemkab Kukar.
Nelangsa, Eks Pemain Timnas Itu Sempat Jadi Kuli, Sekarang Jadi Satpam https://t.co/ur7xhuP8IF via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 27, 2017
Berbagai dukungan moril berdatangan dari warga Kukar.
Semua komentar bernada positif menghiasi beranda Facebook milik Rita.
Dia lantas mengucap terima kasih dan menegaskan jika status tersangka bukanlah akhir dari hidupnya.
“Makasih doanya, menjadi tersangka bukan akhir dari hidup. Masih bernapas, disyukuri, doakan kuat,” sebutnya.
Perempuan yang bakal maju dalam pemilihan Gubernur Kaltim 2018 ini, diketahui merupakan calon terkuat.
Dia menyadari karir politiknya memang memiliki rintangan yang berat.
Persib Bandung Menyerah Buru Gelar Juara Liga 1, Revisi Target Jadi Cukup 5 Besar https://t.co/IJOKclgjlX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 27, 2017
“Makasih, dalam hidup saya sesungguhnya ingin mengabdi. Hanya saja rintangannya luar biasa, terima kasih telah mendukung,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan tersangka, Rita mengaku belum mendapat panggilan dari KPK.
“Saya belum terima panggilan,” pungkasnya.
Diketahui, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-kukar-rita-widyasari_20170927_093358.jpg)