Rita Widyasari: Menjadi Tersangka, Bukan Akhir dari Hidup

Rita Widyasari meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur melalui akun Facebooknya.

Editor: Ravianto
whatsapp/tribunkaltim
Bupati Kukar Rita Widyasari 

TRIBUNJABAR.CO.ID, TENGGARONG - Mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi, Bupati Kutai kartanegara (Kukar), Rita Widyasari meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur melalui akun Facebooknya.

Dia meluruskan, status tersangka yang menimpanya bukan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Meski demikian, KPK benar melakukan penggeledahan di Kantor Sekertariat Pemkab Kukar.


Berbagai dukungan moril berdatangan dari warga Kukar.

Semua komentar bernada positif menghiasi beranda Facebook milik Rita.

Dia lantas mengucap terima kasih dan menegaskan jika status tersangka bukanlah akhir dari hidupnya.

“Makasih doanya, menjadi tersangka bukan akhir dari hidup. Masih bernapas, disyukuri, doakan kuat,” sebutnya.

Perempuan yang bakal maju dalam pemilihan Gubernur Kaltim 2018 ini, diketahui merupakan calon terkuat.

Dia menyadari karir politiknya memang memiliki rintangan yang berat.


“Makasih, dalam hidup saya sesungguhnya ingin mengabdi. Hanya saja rintangannya luar biasa, terima kasih telah mendukung,” ujarnya.

Meski telah ditetapkan tersangka, Rita mengaku belum mendapat panggilan dari KPK.

“Saya belum terima panggilan,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved