Mau Ngurus KTP-el dan Akta Kelahiran? Nih Jadwal Mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung
Mepeling di lokasi itu hanya melayani warga khusus masing-masing kecamatan saja
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bagi Anda warga Kota Bandung yang ingin mengurus KTP-el, Akta Kelahiran, atau KIA, tidak usah khawatir.
Hari ini mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandung kembali hadir langsung di tingkat kecamatan.
Berdasarkan keterangan dari akun media sosial twitter Disdukcapil (@DisdukcapilBdg), pada Sabtu (23/9/2017) mobil Mepeling Disdukcapil akan berada di Jalan Terusan Martanegara, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal.
Baca: Jalan Braga dan Asia Afrika Hari Ini Ditutup, Ada Fashion Show dan Bandung Oto Trade Market 2017
Mepeling di lokasi itu hanya melayani warga khusus masing-masing kecamatan saja. Sebagai catatan, kuota terbatas, hanya melayani 100 akta per hari.
Pelayanannya akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Pagi-pagi Betul, ‘Macan-macan Loreng Berbaret Merah’ Menyelusup ke Halim yang Penuh Misteri https://t.co/ZqABH0sUuI via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 23, 2017
Jka ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurus Akta Kelahiran, perekaman e-KTP, dan KIA.
Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.
Kemudian, untuk pembuatan KIA dan Akta Kelahiran anak tidak bisa diwakilkan. Orang tua harus hadir saat membuat KIA dan Akta Kelahiran.
Rilis Videoklip 'Long As I Get Paid' yang Megah Nan Mewah, Agnez Mo Sukses Bikin Netizen Bangga https://t.co/HWyvv6IZ6u via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 23, 2017
Lalu, untuk perekaman data e-KTP, orang yang bersangkutan harus mengurus secara langsung agar data valid.
Sebagai informasi, jadwal dan tempat Mepeling tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.