Mau Ngurus KTP-el dan Akta Kelahiran? Nih Jadwal Mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung

Mepeling di lokasi itu hanya melayani warga khusus masing-masing kecamatan saja

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Yongky Yulius
Mobil Mepeling Disdukcapil Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bagi Anda warga Kota Bandung yang ingin mengurus KTP-el, Akta Kelahiran, atau KIA, tidak usah khawatir.

Hari ini mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandung kembali hadir langsung di tingkat kecamatan.

Berdasarkan keterangan dari akun media sosial twitter Disdukcapil (@DisdukcapilBdg), pada Sabtu (23/9/2017) mobil Mepeling Disdukcapil akan berada di Jalan Terusan Martanegara, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal.

Baca: Jalan Braga dan Asia Afrika Hari Ini Ditutup, Ada Fashion Show dan Bandung Oto Trade Market 2017

Mepeling di lokasi itu hanya melayani warga khusus masing-masing kecamatan saja. Sebagai catatan, kuota terbatas, hanya melayani 100 akta per hari.

Pelayanannya akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.


Jka ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurus Akta Kelahiran, perekaman e-KTP, dan KIA.

Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.

Kemudian, untuk pembuatan KIA dan Akta Kelahiran anak tidak bisa diwakilkan. Orang tua harus hadir saat membuat KIA dan Akta Kelahiran.


Lalu, untuk perekaman data e-KTP, orang yang bersangkutan harus mengurus secara langsung agar data valid.

Sebagai informasi, jadwal dan tempat Mepeling tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved