Ini Tanggal Bersejarah Bagi Pemilik First Travel, Setelah Itu Usaha Mereka Langsung Melejit

Sampai di suatu saat, Andika mendapat kesempatan ikut pameran travel gratis dan memutuskan menawarkan paket umrah.

Editor: Ravianto
kompas images
Calon jamaah umrah di kantor First Travel 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Dua pemilik Biro perjalanan Umrah, First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman kesulitan mengembalikan dana calon jemaah yang menurut perkiraan polisi mencapai sekitar Rp 0,5 triliun.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel itu.

"Pelaku ditangkap karena menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umroh," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan
Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan (facebook)

Andika Surachman pemilik First Travel seperti dilansir dari Tribunnews.com bercerita kalau dia harus memulai usahanya dari nol.

Bersama istrinya, Anniesa Hasibuan, Andika mengawali bisnis biro perjalanan umrah pada tahun 2009 setelah sebelumnya jatuh bangun berusaha, dari jualan pulsa sampai burger.

Untuk memodali usahanya, keluarga sepakat untuk menggadaikan rumah satu-satunya peninggalan sang ayah ke bank.

Tanpa pengalaman yang cukup dan bermodal nekat, Andika dan istri memberanikan diri memutar Rp 50 juta uang pinjaman tersebut. Untuk izin usaha, alat-alat kantor dan sewa tempat, modal tersebut pun nyaris habis.

"Kami itu hanya cari pasar orang-orang yang butuh tiket, kalau ada kami lempar lagi ke travel lain. Mulai door to door sampai yang ada di yellow pages kami hubungi, tak banyak hasil, uang habis untuk biaya telepon," tutur ayah dari Nadira Azra Surachman ini.


Di bulan ke enam, pinjaman di bank pun sulit terbayar. "Akhirnya rumah disita bank, listrik pun diputus. Semua tetangga mencemooh," sahut Anniesa mengenang masa itu.

Di momen inilah menurutnya menjadi titik balik untuk semangat dan membuktikan kepada orang-orang yang merendahkan keluarganya. Rumah yang digadaikan pun dijual dengan transaksi di bank. Sisa uang setelah dikurangi utang pokok, bunga dan denda tinggal Rp 10 juta. Akhirnya mereka pindah ke rumah petakan.

Andika yang dibantu istrinya, kembali door to door menawarkan jasa travel. Hampir semua area di Jabotabek sudah disambanginya. Cara menawarkan jasa lewat e-mail pun dicobanya.

Sampai akhirnya ada tawaran dari seorang karyawan Bank Indonesia (BI) yang ingin berwisata ke Vietnam.

"Ada sembilan orang, kami langsung full lempar sepenuhnya ke partner. Kami cari-cari partner travel di internet. Kami hanya cari margin sedikit," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved