Ini Mobil-mobil yang Disita dari First Travel, Harganya dari Rp 150 juta sampai Miliaran Rupiah
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri satu per satu aset kekayaan pasutri bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman-Anniesa Hasibuan.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah.
Selain menyita tiga kantor utama First Travel, penyidik menyita empat mobil dan empat rumah pasutri tersebut, termasuk rumah mewah berdesain Eropa tempat tinggal Andika-Anniesa di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Semua sudah (digeledah dan disita). Aset utama kantor, rumah dan kendaraan. Saat ini ada anggota yang di sana (rumah Andika-Anniesa di Sentul) untuk melakukan penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8) seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Herry menjelaskan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap aset dan kekayaan Andika-Anniesa untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pasutri tersebut.
"Pria Berjanggut dan Rambut Dikepang Itu Suka Bawa Ransel ke Masjid dan Salatnya Selalu di Belakang" https://t.co/XIG7wJgVpo
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 16, 2017
Penyidik menduga ada dana biro perjalanan umrah First Travel yang bersumber dari calon jemaah dialihkan dalam bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang, baik aset rumah, lahan, kendaraan, surat berharga, perhiasan dan lainnya.
Sejauh ini, hasil penelusuran penyidik, baru dilakukan penyitaan terhadap tiga kantor utama First Travel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat; di GKM Green Tower Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut Herry, semula pihaknya menyita enam mobil diduga milik Andika-Anniesa dan kantor First Travel.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, dua unit mobil di antaranya, Toyota Avanza Toyota Kijang Innova warna, merupakan kendaraan rental atau sewa.
Empat unit mobil milik Andika-Anniesa dan atas nama First Travel yang disita adalah Volkswagen Caravelle dengan nomor polisi F805FT, Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi F111PT, Toyota Velfire dengan nomor polisi F777NA, dan Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B288UAN.
Volkswagen Caravelle harganya berkisar Rp 1 miliar.
Sementara Pajero Sport keluaran tahun 2017 Rp 440 juta sampai 500 jutaan.
Paling mahal tentunya Toyota Vellfire yang berkisar Rp 1,1 miliar sedangkan Daihatsu Sirion harga pasarnya sekitar Rp 150 juta.
Baca: Tragis, Hari Kemerdekaan Kurang Dua Hari, Anggota Paskibra Ini Meninggal Karena Sesak Napas
Baca: Bagaimana Cara Wanita Pilot Ini Tetap Punya Nyali untuk Uji Coba Pesawat Baru, Nih Resepnya
