Ini Mobil-mobil yang Disita dari First Travel, Harganya dari Rp 150 juta sampai Miliaran Rupiah
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah.
Editor:
Ravianto
Menurutnya, Andika membangun rumah mewah dikonsep sendiri dari yang semula hanya berupa kavling kosong.
"Pembangunannya memakan waktu sekitar setahun lebih," ujarnya.
Andika-Anniesa yang telah ditahan di Rutan Bareskrim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, hampir setiap hari bolak-balik ke kantor Bareskrim di Gambir, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Keduanya juga diperiksa pada Selasa kemarin.
Kuasa hukum Andika-Anniesa, Deski mengatakan, ia belum mengetahui bagaimana respon kliennya atas penyitaan sejumlah mobil, kantor First Travel dan rumah pribadinya.
"Mereka masih diperiksa. Tapi, mereka sehat dan mampu," kata Deski di sela mendampingi pemeriksaan kliennya itu.
