Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan, Kini Kembali Gagahi Anaknya Hingga Mengandung
Dari hubungan terlarang itu, CC yang menderita keterbelakangan mental telah melahirkan anak yang kini sudah berusia 11 tahun.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID, SOREANG - Seorang kakek tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kampung Sukaati, Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Kahya, telah melakukan perbuatan bejat itu lebih dari 11 tahun yang lalu kepada anaknya CC (31).
Dari hubungan terlarang itu, CC yang menderita keterbelakangan mental telah melahirkan anak yang kini sudah berusia 11 tahun. Kendati demikian, nafsu kakek berusia 55 tahun itu tak terbendung. Ia kembali menggagahi CC, dan kini CC mengandung anak kedua yang berusia 7 bulan kandungan.
Baca: Sempat Dipukul Pengunjung Sidang, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Akper Divonis Seumur Hidup
Perbuatan mesum Kahya, akhirnya tercium oleh jajaran Reskrim Polres Bandung setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, bahwa anaknya hamil. Dari informasi yang didapatkan polisi, tersangka terakhir menyetubuhi korban pada 20 Juli 2017 di rumah tersangka.
Begini Klarifikasi Indadari Saat Diisukan Sakit dan Curhat Pilu Akibat Caisar YKS Kembali Berjoget https://t.co/3ZytcmclRN via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 3, 2017
"Dari pengakuan korban, bapaknya ini sudah beberapa kali melakukan perbuatan tidak senonoh. Hingga punya anak yang sudah berusia 11 tahun. Pertama kali perbuatan itu dilakukan tersangka ketika korban berusia 20 tahun," ujar KBO Reskrim Polres Bandung, Tri Wahyu Widodo saat jumpa pers di Mapolres Bandung, Soreang, Kamis (3/8/2017).
Tri mengatakan saat tersangka melakukan perbuatannya, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pasalnya, istri tersangka seorang pembantu rumah tangga harian ke sejumlah tetangga.
"Korban diduga mengalami keterbelakangan mental sehingga tidak melawan, kami pun melakukan pendekatan khusus kepada korban untuk mengorek informasi," kata Tri.
Pasangan Ini Meragukan Anaknya Karena Terlalu Tampan, Setelah Tes DNA Ternyata Hasilnya Mengejutkan https://t.co/Jfrt3bdPbc via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 3, 2017
Sementara itu, Kahya hanya bisa menunduk, tangannya gemetaran ketika awak media memberondong pertanyaan. Topeng yang digunakan untuk menutup wajah tersangka tak bisa menyembunyikan ekspresi kegugupannya.
"Saya khilaf, baru dua kali saya melakukan perbuatan itu, ketika istri sedang tidak ada di rumah," kata kakek yang memiliki perawakan kurus itu.
Dari tangan pelaku, polisi mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku. Kahya pun diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara