VIDEO TEASER: HTI DIBUBARKAN-Pemerintah Anggap HTI Timbulkan Benturan di Masyarakat
Disebutkan Wiranto, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Kisdiantoro
SALAH satu alasan pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), adalah aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Disebutkannya, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. (*)
Selengkapnya, baca koran TRIBUN JABAR edisi Selasa 9 Mei 2017.
Atau Ikuti perkembangannya di www.tribunjabar.co.id:
http://jabar.tribunnews.com/