Jangan Hanya Mengintai
NARKOBA menerobos ke semua kalangan. Semua komunitas seolah menjadi tempat yang empuk untuk peredarannya. Pelajar, mahasiswa
Penulis: Giri | Editor: Darajat Arianto
NARKOBA menerobos ke semua kalangan. Semua komunitas seolah menjadi tempat yang empuk untuk peredarannya. Pelajar, mahasiswa, pengusaha, guru, pekerja swasta, buruh dan ibu rumah tangga, bahkan pejabat juga menjadi bidikan para pengedar.
Yang berperan pun bukan hanya orang lokal, tetapi warga negara asing (WNA) yang ingin mengeruk keuntungan dari bisnis haramnya itu. Baru-baru ini, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Pekanbaru, Riau, ditangkap di bandara setelah melakukan perjalanan dari Malaysia karena di tasnya ditemukan sabu-sabu bernilai ratusan juta rupiah.
Setelah ditelusuri, sang mahasiswi yang baru berumur 22 tahun tersebut ternyata mendapatkan dari kekasihnya yang merupakan WNA dan tinggal di Malaysia. Mereka berkenalan lewat jejaring sosial dan kemudian pacaran di dunia maya. Sang kekasih kemudian mengundangnya datang ke Malaysia untuk kopi darat alias bertemu langsung.
Sayang seribu sayang, sang mahasiswi hanya dimanfaatkan. Dia diberi buah tangan sabu-sabu saat pulang untuk diedarkan di Indonesia. Tragis.
Itu hanya satu contoh betapa pihak-pihak tak bertanggung jawab ingin menghancurkan negeri ini. Sekarang tinggal kita yang harus sadar diri, apakah kita akan membiarkan narkoba berkeliaran dan menjadi hantu menakutkan di Tanah Air atau memberantasnya.
Nah, untuk memberantasnya, pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berada di garda terdepan meski masyarakat awam tetap memiliki tanggung jawab. Tentu mereka memiliki cara-cara jitu untuk mengungkap sebuah kasus yang tentunya tidak hanya berhenti di level pengguna, apalagi hanya kelas teri.
Berbicara mengenai pengguna, BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah mengeluarkan target kelas kakap. Mereka kini tengah melakukan pengintaian dan membidik tiga pejabat Jabar yang diduga sebagai pengonsumsi narkoba. "Sudah sebulan ini kita intai. Ada di Jawa Barat ini, ada legislatif, ketua DPRD dan eksekutif, bupati kita intai. Yang kita bidik ada tiga orang. Target tahun ini pokoknya ya para pejabat itu. Tunggu tanggal mainnya," kata Ketua BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto, Selasa (19/2).
Harus mendapat acungan jempol jika statemen tersebut berbuah kenyataan. Akan menjadi dobrakan bagus seandainya BNNP Jabar dan pihak kepolisian mampu menangkap petinggi yang sering berapi-api berbicara tentang bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah tapi ternyata dia sendiri menikmatinya.
Walau menurut Anang mengungkap tiga tokoh tersebut tidak mudah karena ada beberapa sinyalemen kalau sudah ditangkap akan cepat bebas karena punya power, sehingga diperlukan komiten bersama di jajaran penegak hukum. Apalagi pihak kepolisian juga sudah mengantongi tiga nama tersebut. Yang pasti, masyarakat tentu sangat berharap pejabat tersebut tak hanya diintai, tetapi ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kita juga perlu menunggu realisasi ucapan Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya yang menyebut akan menangkap tiga orang itu setelah pesta demokrasi Pilkada Jabar 2013 yang jatuh 24 Februari. Bahkan dia mengatakan waktunya satu atau dua minggu setelah pilkada.
Namun sayang, Anis kemudian berucap, "Pengungkapan kasus narkoba harus tertangkap basah, tidak bisa asal menuduh atau menduga-duga." Menilik kalimat itu, maka tidak akan ada penangkapan dalam rentang satu sampai dua minggu setelah pilkada seandainya sang pejabat yang dibidik tiarap dan tidak mengonsumsi narkoba selama diintai.
Terlepas pihak yang berwenang melakukan tugasnya atau tidak, masyarakat umum harus melihat situasi dan kondisi di sekelilingnya. Khususnya orang tua wajib mengawasi buah hatinya agar tidak sampai mencoba-coba narkoba. Sebab data menunjukkan, Jabar menempati peringkat lima dari 33 provinsi di Indonesia terkait kasus narkoba pada 2012 yang berarti peredaran narkoba cukup banyak di sini. Bahkan penelitian BNN pada 2011, pengguna narkoba tidak hanya orang-orang yang sudah dewasa, tapi termasuk yang masih berusia 10 tahun.
Maka, narkoba adalah musuh bersama dan perlu diberantas bersama.(*)