Pemkab Bandung Disarankan Tak Angkat PNS Baru

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Asep Anwar menyarankan Pemkab Bandung, agar tidak melakukan pengangkatan PNS baru.

Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Asep Anwar menyarankan Pemkab Bandung, agar tidak melakukan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) baru. Apalagi jumlahnya masih dinilai berlebih dan tunjangannya sebesar 55 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Menurut Asep, beban anggaran akan bertambah kalau masih ada pengangkatan PNS untuk saat ini. Jumlahnya masih terlalu banyak, walaupun ada yang memasuki pensiun.

"Juga ada keberadaan tenaga sukarelawan dan tenaga harian lepas yang tidak sedikit. Komposisi ideal anggaran itu lebih besar dimanfaatkan untuk masyarakat, daripada untuk PNS," katanya ketika ditemui di Soreang, Selasa (23/10).

Dia menambahkan, kalaupun ada pengangkatan PNS baru, harus diprioritaskan tenaga fungsional. Seperti dokter dan bidang, atau penyuluh pertanian. Di Kabupaten Bandung masih kekurangan tenaga-tenaga fungsional di bidang kesehatan dan pertanian.

"Keinginan kami idealnya porsi 40 persen untuk PNS dan sisanya untuk masyarakat. Namun persoalannya, anggaran dari pusat seperti dana alokasi umum (DAU) sudah ditentukan peruntukannya oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Djuriara Ekananta mengatakan, jumlah PNS setiap tahun terus berkurang. Angka pengurangan ini akibat banyaknya yang pensiun, dan tidak ada pengangkatan PNS baru dengan diberlakukannya moratorium dari pusat.

"Jumlah PNS semula sebanyak 22 ribu orang. Sekarang menjadi 20.980 orang. Pengurangan itu terjadi karena moratorium pengangkatan PNS selama dua tahun terakhir. Padahal banyak juga yang memasuki masa pensiun," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved