Tak Ada Sarana Olahraga, Hanya Kantor Tempat Bekerja

Menurut Dada, pembangunan yang dibiayai dari APBD Kota Bandung itu tak dilengkapi sarana olahraga apalagi fitnes.

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - DPRD Kota Bandung akan memiliki gedung baru di Jalan Sukabumi Bandung berlantai empat senilai Rp 65 miliar. Gedung DPRD di lahan seluas 10.378 M2 dimulai pembangunannya ditandai peletakan batu pertama oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan, Senin (13/8).  

Menurut Dada, pembangunan yang dibiayai dari APBD Kota Bandung itu tak dilengkapi sarana olahraga apalagi fitnes. Sebaliknya bakal ada penghijauan di sana. Makanya penanaman pohon harus dimulai dari sekarang di persil yang tidak akan dibangun, agar saat pembangunan selesai, pohon sudah tumbuh besar.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengatakan, pembangunan gedung Dewan untuk membuat Peraturan Daeran dan menampung aspirasi bukan tempat bisnis. Karena itu, di gedung baru tak ada fasilitas tambahan kecuali untuk perkantoran dan bekerja.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rusjaf Adimenggala mengatakan, pembangunan awal Gedung dewan untuk tahun 2012 menghabiskan dan Rp 26,8 miliar.  

"Total kebutuhan dana Rp 65 miliar akan dialokasikan di APBD mendatang saat ini baru Rp 26,8 miliar untuk kontruksi saja dan pembangunan dasar," ujar Rusjaf. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved