Dua Tipe Converter Kit Siap Dibuat PT DI
BANDUNG, TRIBUN - Agar kendaraan-kendaraan umum dapat melaksanakan peraturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah menyiapkan sekitar 1.000 unit converter kit. Akan tetapi, karena harus impor, harga jualnya pun mahal, yaitu
Penulis: | Editor: Deni Denaswara
BANDUNG, TRIBUN - Agar kendaraan-kendaraan umum dapat melaksanakan peraturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah menyiapkan sekitar 1.000 unit converter kit. Akan tetapi, karena harus impor, harga jualnya pun mahal, yaitu sekitar Rp 14,5 juta per unit.
Sepertinya, nilai itu dapat lebih murah. Pasalnya, PT Dirgantara Indonesia (DI) menyatakan kesiapannya untuk memproduksi converter kit tersebut. Kepala Humas PT DI, Rakhendi mengemukakan, rencananya, ada dua tipe converter kit yang akan dibuat PT DI.
"Pertama, sebutnya, yaitu yang berbahan logam. Kedua, sambungnya, berbahan non-logam," ujar Rakhendi di tempat kerjanya, Selasa (10/1). (win)