TOPIK
Sidang Pengeroyokan Haringga
-
"Hal yang memberatkan ialah bahwa pelaku telah meresahkan masyarakat, melakukan pengeroyokan..."
-
SIDANG kasus pengeroyokan Haringga Sirla hingga tewas, sudah memasuki tahapan pembacaan nota ...
-
LIMA pelaku pengeroyokan Haringga Sirla menjalani persidangan yang beragendakan...
-
"Memutuskan bahwa ST dipidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan DN dipidana..."
-
Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut ST 4 tahun penjara dan DN 3 tahun 6 bulan penjara.
-
"Besok (25/10/2018, RED) sidang putusannya. Kami berharap, hakim bisa memberikan putusan..."
-
Terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Haringga Sirla yakni, ST dan DN menghadiri persidangan yang beragendakan penyampaian nota pembelaan
-
"Hakim meminta kami untuk mengajukan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa pada hari ini," kata Dadang, Rabu (24/10/2018).
-
Dua terdakwa pengeroyokan terhadap Haringga Sirla, mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang
-
PELIMPAHAN berkas kasus pengeroyokan Haringga Sirla dari lima orang pelaku, telah...
-
Penyidik Polrestabes Bandung melimpahkan berkas pemeriksaan lima tersangka kasus pengeroyokan Haringga Sirla
-
Menurutnya sesuai agenda, persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan sifatnya tertutup karena pelaku masih di bawah umur.