TOPIK
KPK Vs Polri
-
"Wakapolri akan kita panggil besok, kemudian akan ada pemanggilan kepada Kabareskrim BW (Budi Waseso)," kata Ketua Tim Penyelidikan Nur Kholis
-
Dalam Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang KPK disebutkan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara
-
"Presiden ingin ada kajian dari beragam kementerian sehingga presiden bisa mendapatkan perspektif yang lengkap dari berbagai segi
-
Bambang dilaporkan oleh mantan calon Bupati Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran, atas dugaan memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar
-
SEBAGAI gerakan mahasiswa ekstraparlementer, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) turut menyampaikan tanggapannya atas kejadian tersebut.
-
Pembentukan tim tersebut diungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.
-
Pembentukan tim tersebut diungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.
-
Jokowi mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri, maupun lembaga penegak hukum lain, menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum.
-
Biro Pers Istana, mengatakan Presiden akan memberikan keterangan kepada pers pukul 20.30 WIB. Namun, hingga pukul 20.50 WIB, belum juga digelar.
-
Adrianus mengatakan, Presiden Jokowi perlu membuktikan janjinya untuk tidak mengintervensi proses hukum Budi di KPK dan Bambang di Bareskrim Polri.
-
Polri mengacu pada Pasal 109 KUHAP.
-
Polri masih malkukan proses penyelidikan, dan mencari alat bukti yang cukup.
-
Denny Indrayana menilai penetapan tersangka terhadap Bambang murni karena kriminalisasi terhadap KPK.
-
Seusai pertemuan, tak ada satu pun dari pejabat yang diundang Presiden itu menyampaikan kepada wartawan tentang isi pertemuan.
-
Salah satunya datang dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).
-
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, dalam satu dua hari ke depan, langkah hukum nyata dari Presiden akan terlihat.
-
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden memerintahkan kepada Polri agar proses hukumnya berjalan dengan aturan hukum yang ada.
-
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, sejauh ini Presiden belum menerima surat tersebut.
-
Ulin Yusron, mengatakan, aksi tersebut juga sebagai sebuah simbol agar proses hukum terhadap Bambang Widjojanto bisa dihentikan.
-
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginstruksikan agar proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri berjalan terang benderang.
-
Kalau soal posisi saya, secara personal saya mempertimbangkan mundur. Sebagai penegak hukum, saya konsisten.
-
Kami akan mencarikan jalan terbaik, karena Bapak Presiden menginginkan save KPK save Polri
-
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekanak-kanakan jika menggerakkan massa
-
menurut dia, penyidik hanya memberikan waktu yang singkat baginya untuk membaca surat tersebut. Lalu, para penyidik mencoba untuk memborgol tangannya.
-
"pentingyabw2namasaya??" kata Ussy melalui akun twitternya @ussyklik, kemarin.
-
"Doa saya untuk pak Bambang Widjojanto. Semoga beliau diberi kesabaran dan keadilan bisa ditegakkan," kata Emil
-
Tampak mata Sari berkaca-kaca melihat sang suami yang baru saja dilepaskan oleh Mabes Polri. Bambang kemudian mengecup pipi istrinya.
-
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pers atas dukungan yang diberikan kepada KPK.
-
IZZAT Nabila (20), Anak kedua Bambang Widjojanto sempat dibawa ke Bareskrim Polri bersamaan dengan sang ayah yang ditangkap Bareskrim.
-
"Hingga pukul 22.25 wib, jumlah kicauan dengan #SaveKPK mencapai 211,673,
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved