KPK vs Polri

Menko Polhukam: Jangan Membakar-bakar massa, Mengajak Rakyat

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekanak-kanakan jika menggerakkan massa

Editor: Machmud Mubarok

JAKARTA, TRIBUN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekanak-kanakan jika menggerakkan massa. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan pimpinan KPK dan Kepolisian untuk tidak membuat suasana semakin panas.

“Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, kita ini, enggak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan, berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu, konstitusi yang mendukung,” kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Ia pun menyayangkan adanya penggerakkan massa untuk mendukung KPK tersebut. Menurut Tedjo, tidak elok jika upaya penggerakan massa tersebut dipertontokan melalui media-media. “Harusnya itu tidak terjadi, boleh, asal tertutup, silakan. Jangan semuanya di depan media tersebar luas, tidak baik, kekanak-kanakan,” ucap dia.

Mantan politikus Partai Nasdem ini juga menilai pimpinan KPK tidak taat terhadap perintah Presiden yang meminta masing-masing pihak untuk menjernihkan suasana. Ia juga berpendapat penggerakkan massa seperti itu tidak boleh dilakukan.

“Tapi kelihatannya tidak ditaati sehingga tadi malam masih ada gerakan-gerakan yang ada di KPK itu, sedangkan kan enggak boleh menggelar gerakan massa itu. Ketua KPK dan Wakapolri mengatakan kami akan taat perintah Kepala Negara tapi nyatanya tadi malam kok masih ada kejadian seperti itu?” tutur Tedjo.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa mendatangi Gedung KPK setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Adapun Bambang ditangkap untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk menyampaikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat 2010.

Penangkapan tersebut mendapatkan perlawanan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama para penggiat antikorupsi. Mereka mendatangi Gedung KPK untuk menyampaiakan dukungan moral dan mendesak Polri membebaskan Bambang. Hingga dini hari, Polri membebaskan Bambang. Seusai dibebaskan, Bambang meminta masyarakat untuk solid, merapatkan barisan dalam menghadapi permasalahan hukum di negeri ini. (kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved