TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
PUBLIK patut memberi apresiasi kepada seluruh Penyidik KPK dan para Pimpinan KPK.
-
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan. . .
-
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Golkar harus
-
Terdakwa Miryam S Haryani akan membacakan eksepsi dalam sidang lanjutan dugaan. . .
-
Dalam kasus yang sama, Setya Novanto sudah dua kali diperiksa KPK yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017.
-
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Miryam S. Haryani ternyata sudah mengirimkan. . .
-
Pekan ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah anggota DPR.
-
Secara khusus Andi Hamzah mengatakan mengenai penulisan nama-nama yang terindikasi terkait pidana.
-
Sebelumnya, Irman dituntut pidana penjara tujuh tahun dan pidana denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.
-
JPU menyebutkan Setya Novanto bahkan dua kali bertemu dengan para terdakwa yang membahas. . .
-
Penolakan Kapolri itu tentu akan memiliki konsekuensi, antara lain Komisi III DPR bisa saja mempermasalahkan hal ini.
-
Ditemui usai pemeriksaan, Markus Nari yang menggunakan kemeja putih dengan lengan digulung. . .
-
Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.35 WIB. Ia hanya menjawab singkat saat ditanya kesiapan untuk bersaksi.
-
Miryam sebelumnya membantah seluruh berita acara pemeriksaan yang disusun berdasarkan kesaksiannya di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.
-
"Pertimbangannya memang harus periksa Beliau (Andi) secara intensif, karena Beliau banyak tahu tentang ini," ujar Basaria