TOPIK
Kejari Geledah Kantor BUMD Majalengka
-
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dari berbagai latar belakang, termasuk petani, pejabat pemerintah daerah, dan pihak internal PT SMU.
-
Kajari Majalengka menyebut PT SMU menyalahgunakan dana pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah yang disewa ulang ke pihak ketiga.
-
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka mengeledah kantor PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) Majalengka, Senin (14/7/2025).