TOPIK
Kasus Suap Alih Fungsi Kawasan Hutan
-
HAL itu disampaikan JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (25/5/2015).
-
Sebelumnya Annas sempat dirawat di RS Santosa setelah nyaris tumbang pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan
-
SEBELUMNYA jaksa telah membacakan surat tuntutan setebal 64 halaman.
-
GUBERNUR Riau nonaktif Annas Maamun menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
-
Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Arsyad Juliandi Rahman hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus suap alih fungsi kawasan hutan
-
Pada sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol SH ini, terdakwa Annas hadir mengenakan baju batik warna cokelat.
-
"Pertama, menerima uang senilai 166 ribu dollar AS atau setara dengan Rp 2 miliar yang dijerat dengan pasal 12 hurup b UU Tipikor," kata Irene.
-
"Gantung Gubernur Riau, bunuh koruptor"," teriak salah seorang anggota GGMHI.
-
Annas yang hadir mengenakan baju batik warna kuning dan celana panjang hitam, terlihat lebih banyak menundukan kepala