Kasus Suap Alih Fungsi Kawasan Hutan
Pendemo dan Pendukung Gubernur Riau Adu Mulut
"Gantung Gubernur Riau, bunuh koruptor"," teriak salah seorang anggota GGMHI.
Penulis: Ichsan | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - Sejumlah orang yang menamakan diri Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia (GGMHI) menggelar aksi unjukrasa di halaman Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/2). Disaat bersamaan di dalam Ruang Sidang I Pengadilan Tipikor Bandung digelar sidang perdana untuk terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang juga Gubernur Riau non aktif Annas Maamun.
Massa yang berdemo dengan berteriak-teriak mengecam perilaku Gubernur Riau, membuat sejumlah pendukung Annas Maamun yang datang langsung dari Riau di Pengadilan Tipikor Bandung, terpancing emosinya.
"Gantung Gubernur Riau, bunuh koruptor"," teriak salah seorang anggota GGMHI. Kontan hal ini memancing emosi sejumlah pendung Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, "Hei kau tahu apa soal Gubernur Riau, diam kau," teriak salah seorang pendung Annas Maamun.
Beruntung adu mulut ini tak berkelanjutan karena aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung mampu menenangkan keduabelah pihak. Massa dari GGMHI bahkan diijinkan masuk ke ruang sidang untuk menyaksikan persidangan.
Hingga kini jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Annas Maamun. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol SH. (san)