Minggu, 31 Mei 2026

Klaim Kecelakaan Kerja Kini Lebih Cepat Lewat Integrasi Aplikasi Baru

BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas

Tayang:
Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dok BPJS Naker
APLIKASI TERINTEGRASI - Klaim kecelakaan kerja kian mudah dan cepat melalui aplikasi baru yang terintegrasi. BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. 

Integrasi aplikasi tersebut turut memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.

Dengan launching yang dilaksanakan hari ini, maka sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja, dapat mengakses aplikasi terintegrasi ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien ke depannya,"terang Muttaqien.

Kegiatan launching turut dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye Safety Riding sebagai bagian dari penguatan program promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengingat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Permenaker Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Kegiatan Promotif dan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, sekaligus mendukung penguatan ekosistem K3 nasional melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perlindungan pekerja.

Kembali saiful menegaskan bahwa perlindungan pekerja tidak hanya berfokus pada penanganan pasca kecelakaan, tetapi juga pada upaya pencegahan agar angka kecelakaan kerja dapat ditekan secara berkelanjutan.

"Selain sinergi kuratif, kami juga melakukan sinergi promotif preventif dengan memastikan keselamatan para pekerja dalam berlalu lintas dengan rutin melakukan edukasi sefety riding, seperti yang juga dilakukan hari ini,"imbuh Saiful.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar lembaga guna menghadirkan sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia.

"Kami berharap sinergi yang kami lakukan ini bisa menjadi contoh bagaimana dua lembaga negara bersinergi dan mewujudkan bentuk negara hadir melindungi pekerja saat terjadi risiko hingga kembali produktif,” pungkas Saiful.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo menyambut positif peluncuran integrasi layanan tersebut dan meyakini bahwa inovasi ini akan semakin memperkuat kualitas perlindungan bagi pekerja di Jawa Barat.

Menurutnya, kemudahan koordinasi penjaminan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja akan memberikan kepastian layanan yang lebih cepat, efektif, dan memberikan rasa aman bagi para pekerja saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

“Kami optimistis integrasi layanan ini akan memberikan dampak nyata bagi pekerja di Jawa Barat. Melalui sinergi yang semakin kuat antar lembaga, pekerja dapat memperoleh layanan yang lebih cepat dan mudah ketika mengalami risiko kecelakaan. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan perlindungan yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan tenang, terlindungi, dan kembali produktif bersama BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Kunto.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved