Hujaman Cutter Balas Permintaan Cerai: Rekonstruksi Ungkap Sadisnya KDRT di Taraju Tasikmalaya

Rekonstruksi itu digelar di halaman Satreskrim Polres Tasik, Kamis (6/11/2025).

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
Polres Tasikmalaya untuk Tribun Jabar
KDRT SADIS - Pelaku penganiayaan, IA ketika memperagakan adegan rekontruksi yang dilakukan terhadap istrinya (peran pengganti) berlokasi di halaman Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Rekonstruksi Sadis: Digelar 30 adegan rekonstruksi di Polres Tasik (Kamis, 6/11/2025) atas kasus suami (IA, 28) aniaya istri.
  • Motif Pelaku: Cekcok dipicu istri meminta cerai. Pelaku IA mengaku "gelap mata" dan berdalih tindakannya spontan.
  • Kesesuaian Adegan: Semua 30 adegan yang diperagakan pelaku (IA) dinyatakan sesuai dengan keterangan korban dan saksi.
  • Tanpa Korban: Polisi menggunakan peran pengganti untuk menjaga kondisi psikologis korban.

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sebanyak 30 adegan diperagakan pada rekontruksi penganiayaan seorang istri oleh suaminya di wilayah Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Rekonstruksi itu digelar di halaman Satreskrim Polres Tasik, Kamis (6/11/2025).

Sedangkan kasus suami aniaya istri terjadi pada Senin (29/9/2025).

Pelaku yang berinisial IA (28) menganiaya istrinya menggunakan pisau cutter.

Penganiayaan itu dilakukan di kediaman mereka di Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Rekontruksi tadi siang langsung dilakukan oleh IA (28), sedangkan korban digantikan peran pengganti.

Baca juga: Kasus Pertemanan Sejak Kecil Berakhir Maut di Cieunteung Tasikmalaya, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

Penganiayaan tersebut di awali dengan terjadinya cekcok antara pelaku dengan istrinya.

Cekcok terjadi karena istri meminta cerai.

Dalam adegan terlihat pelaku mencabut pisau lipat yang diselipkan di saku celananya dengan menghujamkan beberapa kali tusukan ke tubuh istrinya.

Sang istri sampai berlumuran darah akibat aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku yang terluka sempat berusaha melarikan diri menggunakan motor.

Pada rekontruksi tersebut tergambar bagaimana sadisnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap AN yang merupakan istrinya sendiri. 

"Saya gelap mata pak karena istri saya terus-terusan meminta cerai," ungkap tersangka IA di sela-sela melakukan adegan rekontruksi. 

Senada dikatakan pengacara pelaku Asep Hanhan berdalih bahwa penganiayaan yang dilakukan kliennya hanya spontan dan tidak ada unsur perencanaan.

"Niatnya baik, ingin mempertahankan rumah tangganya dengan alasan sayang pada anaknya, namun istrinya justru menyambutnya dengan tidak baik, sehingga pelaku emosi hingga terjadilah penganiayaan," jelas Asep.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Tasik Aiptu Josner Ringgo mengatakan, pihaknya menggelar rekontruksi tapi tidak menghadirkan korban secara langsung karena menjaga kondisi psikologis 

"Yang pertama kita menjaga kondisi psikologis korban, karena jika dia melihat langsung dalam rekontruksi dikhawatirkan akan membuka kembali ingatan pada kejadian yang nyaris merenggut nyawanya" Kata Josner ketika dikonfirmasi wartawan.

Aiptu Josner menuturkan, dalam rekontruksi yang juga di hadiri pihak kejaksaan dan pengacara pelaku.

Sedangkan untuk rekontruksi tadi jumlahnya cukup banyak dan dilakukan pelaku, tapi korban diperankan pengganti lain.

"Dari 30 adegan yang peragakan oleh pelaku, semuanya ada kesesuaian dengan keterangan pelaku, korban dan juga saksi saksi yang telah kami periksa" jelasnya. (*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved