TAG
Zarof Ricar
-
Zarof Ricar terbukti secara sah menjanjikan suap Rp 5 miliar kepada majelis hakim kasasi demi menguatkan vonis bebas Ronald Tannur
Rabu, 18 Juni 2025
-
Kejaksaan Agung telah menyita tumpukan uang yang ditemukan saat penggeledahan rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Kamis, 22 Mei 2025
-
penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Zarof menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Senin, 28 April 2025
-
Mahfud meyakini uang sebesar Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang ditemukan di kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Rabu, 13 November 2024
-
Tak tanggung-tanggung, petugas menemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas batangan 51 kilogram di rumah sang makelar kasus.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Di rumah mewah tersebut, petugas Kejagung menemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas batangan 51 kilogram.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Inilah fakta-fakta film Sang Pengadil yang saat ini sedang tayang di bioskop sejak 24 Oktober 2024.
Senin, 28 Oktober 2024
-
Zarof Ricar diisangka melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Ronald yakni Lisa Rachmat (LR) untuk memuluskan pengajuan kasasi Ronald Tannur
Senin, 28 Oktober 2024
-
Dari perannya tersebut Zarof mampu mengumpulkan pundi-pundi uang hampir Rp 1 triliun yakni Rp 920.912.303.714 atau Rp 920,9 Miliar.
Minggu, 27 Oktober 2024
-
Dari persekongkolan itu Lisa menjanjikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Zarof sebagai bentuk fee.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Zarof Ricar mengaku lupa terkait berapa banyak pihak yang memintanya untuk mengurus perkara selama dia menjabat di Mahkamah Agung periode 2012-2022.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Sosok Zarof Ricar jadi perhatian publik lantaran banyaknya barang bukti uang dan emas yang disita dalam penangkapannya.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Zarof Ricar diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat (LR) untuk memuluskan pengajuan kasasi kliennya di MA
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Dari persekongkolan itu Lisa menjanjikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Zarof sebagai bentuk fee.
Sabtu, 26 Oktober 2024
-
Adapun Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat (LR) untuk memuluskan pengajuan kasasi kliennya
Sabtu, 26 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved