TAG
pinjol
-
Pelaku fintech ilegal tidak hanya menggunakan Google Play Store untuk menawarkan aplikasi,tapi juga link unduh yang disebar via SMS
Senin, 28 September 2020
-
Pendanaan tersebut membuktikan bahwa meskipun dunia dilanda Covid-19, modal kami
masih terjaga kuat
Senin, 18 Mei 2020
-
Itu karena dia tak memberi persetujuan meminjam namun ditransfer dan harus mengembalikan uang berlipat-lipat dalam tempo 8 hari.
Kamis, 9 Januari 2020
-
Perusahaan pinjaman online harus menjadikan UU ITE sebagai rujukan. Jangan lagi retas data debitur di smartphone.
Minggu, 9 Desember 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved