TAG
Lumajang
-
Kasus suami gadaikan istri Rp 250 juta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai terkuak ceritanya.
Sabtu, 15 Juni 2019
-
Kasus suami gadaikan istri Rp 250 juta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai terkuak ceritanya, tapi makin rumit. Sang istri jatuh cinta dan menikah
Jumat, 14 Juni 2019
-
Namun, ternyata uang itu sudah dia habiskan dalam tempo satu tahun hanya untuk berjudi.
Jumat, 14 Juni 2019
-
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengungkapkan, Hori akan dijerat Pasal 249 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Jumat, 14 Juni 2019
-
Hori (43), pria yang gadaikan istri Rp 250 juta, membacok Muhammad Toha (34), saat pria yang ternyata masih kerabatnya tersebut sedang mencari sepatu
Jumat, 14 Juni 2019
-
Ironisnya, pria ini malah berusaha membunuh sang tukang gadai karena ketika tagihannya jatuh tempo, dia tak memiliki uang.
Jumat, 14 Juni 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved