TAG
Kebutuhan Hidup Layak, KHL
-
Ridwan Kamil mengatakan bahwa UMK sebesar Rp 3,09 juta itu didapat dari UMK lama ditambah faktor inflasi dan faktor PDB dikalikan nilai UMK lama.
Jumat, 17 November 2017
-
“Kita sudah sepakat menetapkan besaran KHL 2015 sebesar Rp 2,98 Juta," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja
Sabtu, 24 Oktober 2015
-
RATUSAN buruh mengatasnamanan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) berunjuk rasa.
Senin, 19 Oktober 2015
-
Herry mengatakan, survei telah dilakukan bersama dewan pengupahan yang terdiri dari serikat pekerja dan pengusaha
Kamis, 15 Oktober 2015
-
JIKA tak ada kesepakatan, maka buruh terus saja turun di jalan agar keinginan mereka dipenuhi meski akhirnya tak membuat mereka tersenyum.
Kamis, 13 November 2014