TAG
kasus penyebaran hoaks
-
Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Bahar bin Smith Pegang Bendera Indonesia Lantas Berteriak Begini
Bahar bin Smith divonis penjara selama 6 bulan dan 15 hari dalam kasus dugaan penyebaran hoaks, Selasa (16/8/2022).
Selasa, 16 Agustus 2022