TAG
Iwa Kurniawan
-
Zakat Fitrah Naik Menjadi 2,7 Kilogram Beras, Ini Penjelasan Muhammadiyah Tasikmalaya
Kenaikan zakat fitrah menjadi 2,7 kilogram adalah besaran yang telah sesuai dengan fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022.
Senin, 18 Maret 2024