Kamis, 11 Juni 2026

Detik-detik Sales Rokok Dirampok di Sumedang, Identitas Tiga Pelaku Berkedok Wartawan Terungkap

Selain tiga orang yang telah diamankan, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tayang:
Tribun Jabar/Kiki Andriana
PAMERKAN BUKTI - Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, saat memamerkan tiga wartawan gadungan pelaku perampokan, di Markas Polres Sumedang, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Sumedang menangkap tiga pelaku perampokan terhadap seorang sales rokok yang terjadi di Conggeang, Sumedang, dengan modus transaksi COD.
  • Korban sempat ditembak menggunakan airsoft gun, dianiaya, lalu dipaksa memberikan PIN m-banking hingga kehilangan Rp45 juta. Selain tiga tersangka yang ditangkap di Ujungberung, dua pelaku lain masih berstatus DPO.
  • Tiga Wartawan Gadungan Perampok Sales Rokok Ditangkap, Dua Pelaku Lain Masih Buron.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Jajaran Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan terhadap seorang sales rokok di Jalan Raya Conggeang, Dusun Kuwung Luwuk, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

Peristiwa kriminal tersebut berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026 malam.

Ketiga pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, pada Sabtu malam, 6 Juni 2026.

Selain tiga orang yang telah diamankan, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Asep Suandana (47), warga Kampung Cipanjalu RT01/01, Kelurahan Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Pelaku kedua yakni Solihin (44), warga Jalan Sekepondok, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Sementara tersangka ketiga berinisial AL (41), warga Jalan Sekepanjang, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

"Masih ada dua orang yang masih DPO, kedua pelaku yang tekah ditetapkan DPO ngakunya wartawan," kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, di Markas Polres Sumedang, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai calon pembeli dan menggunakan skema transaksi cash on delivery (COD) untuk memancing korban datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Menurut dia, setelah korban tiba di titik pertemuan, kendaraan Granmax bernomor polisi BL 8275 NS yang dikemudikan korban langsung dipepet dan ditabrak oleh kendaraan yang digunakan para pelaku.

Korban diketahui berinisial MFR (21), warga Jalan Mapik Raya RT04/07, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Cikarang Selatan.

"Usai ditabrak, korban ditarik keluar mobil dan ditodong oleh pelaku dengan menggunakan pistol Air Softgun. Korban sempat ditembak oleh pelaku di bagian punggungnya," kata Sandityo Mahardika.

Setelah kondisi korban tidak berdaya, para pelaku kemudian mengambil alih kendaraan yang dikemudikannya dan membawa kabur mobil tersebut menuju ruas Tol Cisumdawu melalui Gerbang Tol Paseh.

"Korban dimasukan ke dalam mobil Cayla milik pelaku, di dalam mobil korban kembali dianianya, dan korban diimintai Pin M Banking miliknya. Setelah para pelaku berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp45 juta, korban dibuang di Tol Pasteur, Kota Bandung," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved