Senin, 8 Juni 2026

Guru Cabuli Murid SD di Sumedang

Kasus Guru Cabuli Anak SD di Sumedang Harus Diusut Tuntas, Retno: Tak Boleh Didiamkan

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid SD di Kabupaten Sumedang dinilai harus ditangani hingga tuntas dan tidak boleh dibiarkan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa/Gemini AI
PENCULIKAN - Ilustrasi murid SD. Motif di balik dugaan penculikan seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) oleh seorang guru honorer SMK di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, akhirnya terungkap. Ternayta berawal dari dorongan nafsu. 

Laporan : Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid SD di Kabupaten Sumedang dinilai harus ditangani hingga tuntas dan tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian.

Ketua Yayasan Peduli Generasi Muda sekaligus penanggung jawab LKSA Senandung PERADA Sumedang, Retno Ernawati, menyebut pentingnya penanganan serius terhadap kasus tersebut.

Retno mengatakan kasus serupa sebelumnya pernah terjadi dan sebagian dapat diselesaikan melalui mediasi. Namun, jika tidak menemukan titik penyelesaian, maka proses hukum harus tetap ditempuh.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, konsekuensinya ya hukum. Artinya baik pelaku maupun pihak terkait akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya setiap kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan, baik bagi korban maupun lingkungan sosial.

Baca juga: Catatan Bojan Hodak Kini Samai Indra Thohir Namun Lebih Sangar, 95 Laga Hanya 9 Kali Kalah

“Kami berharap kasus-kasus seperti ini diselesaikan sepenuhnya, jangan didiamkan,” katanya.

Retno mengatakan peran lembaga perlindungan anak, termasuk P2TP2A, sebelumnya cukup kuat dalam menangani kasus serupa. Karena itu, ia mendorong agar upaya perlindungan dan pendampingan terhadap anak terus diperkuat.

Motifi Pecnulikan

Diberitakan sebelumnya motif di balik dugaan penculikan seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) oleh seorang guru honorer SMK di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, akhirnya terungkap. 

Tim Resmob Polres Sumedang telah menangkap Indra (34), warga Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Guru bejat tersebut ditangkap saat membonceng NAM, seorang murid kelas VI Sekolah Dasar di wilayah Sumedang Utara pada Minggu (19/4/2026) pukul 13.00 di Jalan Raya Sumedang -Wado, tepatnya di kawasan Sukatali, Kecamatan Situraja. 

Sebelumnya, NAM, dilaporkan hilang dari rumahnya selama dua hari, atau pada Jumat (17/4/2026) siang. 

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan motif utama perkara ini dilatarbelakangi dorongan nafsu birahi. 

"Motif pelaku didasari nafsu birahi," kata Kapolres, Senin (20/4/2026). 

Baca juga: BREAKING NEWS 6 Pelajar Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Siswa SMAN 5 Bandung

Kapolres mengatakan awal mula perkenalan pelaku dengan korbannya di sebuah aplikasi kencan hijau. 

Di aplikasi tersebut, pelaku meminta layanan kencan kepada korban di sebuah kostan yang disewa per jam di wilayah Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

"Di kosan tersebut, pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali dan di kediaman pelaku sebanyak tiga kali. Korban diberi uang oleh pelaku sebesar Rp600 ribu dan mengatakan akan bertanggungjawab jika korban hamil atau sakit," katanya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kapolres, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku terancam  hukuman minimal 5 tahun penjara, dan  maksimal 15  tahun kurungan penjara," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved