Senin, 13 April 2026

Respon Raisa setelah Resmi Bercerai dari Hamish Daud, Co-Parenting Jadi Kesepakatan

Putusan cerai Raisa dan Hamish Daud dikeluarkan secara e-court (verstek) pada Senin (15/12/2025) malam.

Editor: Ravianto
instagram@raisa
RESMI CERAI - Raisa memakai baju Timnas Indonesia (sumber instagram Raisa). Raisa Andriana dan Hamish Daud, resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rumah tangga pasangan selebritas papan atas, Raisa Andriana dan Hamish Daud, resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa.

Putusan cerai dikeluarkan secara e-court (verstek) pada Senin (15/12/2025) malam.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan kabar tersebut hari ini, memastikan bahwa majelis hakim telah menyatakan perkawinan yang mereka bina selama delapan tahun putus karena perceraian.

Keputusan verstek diambil oleh majelis hakim karena Hamish Daud sebagai pihak tergugat beberapa kali tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah.

"Pagi, alhamdulillah sudah diputus verstek ya. Mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (16/12/2025).

Kesepakatan Co-Parenting

Baca juga: Alasan Raisa Kembali Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jaksel

Meskipun secara resmi telah berpisah status suami istri, Putra Lubis menegaskan bahwa fokus perkara ini murni hanya pada status pernikahan. 

Raisa dan Hamish dipastikan telah mencapai kesepakatan damai terkait urusan buah hati mereka.

“Fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai. Soal hak asuh anak, mereka sudah sepakat dengan co-parenting,” jelas Putra.

Dengan adanya kesepakatan co-parenting ini, Raisa dan Hamish akan tetap bekerja sama dalam membesarkan anak mereka meskipun sudah tidak lagi berstatus pasangan suami istri.

Co-parenting (atau pengasuhan bersama) adalah praktik di mana kedua orang tua yang sudah berpisah atau bercerai tetap bekerja sama dan berbagi tanggung jawab untuk membesarkan anak mereka.

Reaksi Raisa

Kuasa hukum Raisa juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak memberikan reaksi emosional yang berlebihan saat mendapat kabar gugatan cerainya dikabulkan.

"Karena saya infokan sudah larut malam, jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan meminta agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” ungkap Putra, menunjukkan respons yang tenang dan dewasa dari Raisa.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved