Nikita Mirzani Sindir Jaksa setelah Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa Bilang Banyak yang Memberatkan

Dalam pembacaan tuntutan di pengadilan, Kamis (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut banyak hal memberatkan.

Editor: Ravianto
Fauzi Alamsyah/Tribunnews
SIDANG LM - Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Artis Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pelapor Reza Gladys. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

"JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Tolong diusut hartanya,” ujarnya.

Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU ini akan dilanjutkan pada pekan depan, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak Nikita Mirzani.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved