Sosok Anggota DPR Semprot Ahmad Dhani saat Rapat RUU Hak Cipta hingga Tegas Ancam Usir dari Gedung

Ada momen tak terduga Ahmad Dhani disemprot anggota DPR RI saat rapat RUU Hak Cipta dengan para musisi hingga sempat diancam diusir, Rabu (27/8/2025).

|
Editor: Hilda Rubiah
(KOMPAS.com/Revi C Rantung )
RUU HAK CIPTA - Deretan musisi seperti Armand Maulana, Kunto Aji, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari mendatangi kantor Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (19/2/2025), dan foto musisi Dewa19, Ahmad Dhani. - Momen tak terduga Ahmad Dhani disemprot anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) saat rapat RUU Hak Cipta dengan para musisi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Ada momen tak terduga saat rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dengan para musisi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Diketahui rapat anggota DPR RI tersebut membahas RUU Hak Cipta terkait nasib kekayaan intelektual termasuk hak royalti para musisi di Tanah Air.

Pada rapat RUU Hak Cipat tersebut sempat terjadi momen Ahmad Dhani disemprot anggota DPR RI, Willy Aditya.

Momen Ahmad Dhani disemprot anggota DPR RI itu lantaran dalam rapat tersebut, Dhani beberapa kali memotong pembicaraan Ariel NOAH dan Judika, musisi yang diundang dalam rapat tersebut.

Baca juga: Ramai Soal Royalti Lagu, Ahmad Dhani Usulkan Rancangan Tata Kelola Konser Musik, Berikut Paparannya

Ahmad Dhani sudah diberi peringatan namun dia mengulangi aksinya memotong perkataan Ariel NOAH dan Judika

Lantaran sudah diperingatkan berkali-kali, seorang anggota DPR berbicara serius agar Dhani tidak lagi melakukan interupsi.

Jika hal itu dilakukan lagi, maka suami Mulan Jameela tersebut diminta untuk keluar ruang rapat saat itu juga.

Lalu, siapakah sosok anggota DPR RI yang berani menyemprot Ahmad Dhani tersebut?

Diketahui sosok Willy Aditya anggota DPR RI yang menyemrpot Ahmad Dhani.

Ia adalah Ketua Komisi XIII DPR RI yang diamanahkan untuk menjadi pemimpin rapat RUU Hak Cipta pada Rabu (27/8/2025).

Momen Ahmad Dhani disemprot anggota DPR RI saat rapat RUU Hak Cipta.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024). - Terjadi momen Ahmad Dhani disemprot anggota DPR RI saat rapat RUU Hak Cipta.

Menilik sepak terjangnya, Willy bukanlah sosok baru di dunia politik.

Ayah tiga anak ini sudah berkecimpung di bidang ini sejak tahun 2010, atau sudah 15 tahun lebih lamanya.

Politisi Partai NasDem ini mulai dikenal saat mulai menjadi ketua umum pada salah satu organisasi sayap partai, yaitu Liga Mahasiswa NasDem (LMN).

Namun, sebelum itu, ia juga sudah terlibat akan terbentuknya Ormas Nasional Demokrat.

Suami Yemmi Livenda ini bergabung bersama sejumlah tokoh nasional di ormas tersebut, yakni Surya Paloh, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Basuki Tjahaja Purnama, dan beberapa nama lainnya.

Pria kelahiran 12 April 1978 ini sempat gagal pada Pileg 2014 dapil Jawa Barat VII.

Baru di Pemilu 2019, ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI untuk dapil Jawa Timur XI.

Sewaktu usia sekolah, Willy dikenal sebagai pelajar yang cerdas. Namun, ia punya sisi negatif, yakni hobi berkelahi.

Meski demikian, hobi buruk tersebut tidak membuat Willy terjun ke lubang gelap semakin dalam.

Ia secara perlahan mulai mengontrol emosi dan lebih banyak membaca buku.

Baca juga: Momen Menyentuh Lagu Ciptaan Dedi Mulyadi Dinyanyikan Lesti Kejora, Sang Penyanyi Dangdut Menangis

Di tingkat universitas, ia bisa kuliah di Universitas Gadjah Mada mengambil jurusan Fakultas Kehutanan.

Ketika menjadi ketua rapat RUU Hak Cipta pada Rabu (27/8/2025), Willy memberi peringatan kepada Ahmad Dhani untuk tidak sering melakukan interupsi.

Puncaknya terjadi ketika Dhani lagi-lagi memotong pembicaraan di saat Judika sedang berbicara.

Mendengar hal itu, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas, mengutip Kompas.com. 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved