Kamis, 23 April 2026

Mudik Gratis 2026

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Ditjen Hubdat 

Berikut inilah syarat dan cara mudik gratis dari Ditjen Hubdat untuk angkutan Lebaran 2026. Selain penumpang ada angkutan sepeda motor.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/Instagram @ditjen_hubdat
MUDIK GRATIS 2026: Tangkapan layar informasi Ditjen Hubdat gelar program mudik gratis Lebaran 2026. - Berikut inilah syarat dan cara mudik gratis dari Ditjen Hubdat untuk angkutan Lebaran 2026. Selain penumpang ada angkutan sepeda motor. 

Ringkasan Berita:
  • Kuota dan Jangkauan Rute: Ditjen Hubdat menyediakan 15.834 kuota penumpang dengan 401 unit bus yang melayani 34 kota tujuan di 10 provinsi termasuk Jawa Barat.
  • Pendaftaran dan Validasi: Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 - 15 Maret 2026. Setelah mendaftar, peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di posko yang ditentukan.
  • Jadwal Keberangkatan: Keberangkatan arus mudik dilakukan secara bertahap pada 16, 17, dan 18 Maret 2026 dari lima lokasi berbeda.

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah syarat dan cara mudik gratis dari Ditjen Hubdat untuk angkutan Lebaran 2026. Selain penumpang ada angkutan sepeda motor.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) turut menggelar program mudik gratis dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Hubdat bertanggung jawab khusus atas pengaturan, pembinaan, dan pengawasan sektor transportasi darat.
 
Setiap tahunnya, Ditjen Hubdat rutin menyediakan program mudik gratis Lebaran untuk masyarakat.

Untuk program mudik gratis Lebaran 2026 ini, Ditjen Hubdat menyediakan sekitar 15.834 kuota penumpang.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pemkot Bekasi, Dibuka 2 Maret

Ditjen Hubdat akan menyiapkan 401 bus sebagai armada angkutan yang melayani calon pemudik pulang kampung ke 34 kota tujuan mudik dari 10 provinsi.

Empat di antaranya ada rute perjalanan atau kota tujuan di Jawa Barat.

Pendaftaran mudik gratis dari Ditjen Hubdat ini dilakukan secara online.

Pendaftaran dibuka mulai 1 - 15 Maret 2026 setiap hari mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi.

Dengan kuota terbatas tersebut, masyarakat harus segera mendaftar.

Lalu, bagaimana cara daftar dan apa saja syarat dan ketentuan untuk mendaftar mudik gratis Ditjen Hubdat tersebut?

Cara Daftar

1.Buka situs nusantara.kemenhub.go.id

2. Klik menu “Mudik Gratis”

3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan

4. Pilih Layanan Khusus

5. Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved