Selasa, 7 April 2026

Mudik Gratis 2026

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pemkot Bekasi, Dibuka 2 Maret

Pemkot Bekasi menghadirkan tujuh rute Mudik Gratis 2026, yakni menuju Purwokerto, Solo, Semarang, Madiun, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribn Jabar/ Ahya Nurdin
ARUS LALU LINTAS - Suasana arus balik kendaraan pemudik di Tol Cipali pada H+5 Lebaran Sabtu(5/4/2025) pagi (arsip). Ilustrasi Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar program Mudik Gratis 2026. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar program Mudik Gratis 2026.

Dilansir dari Instagram resmi Dishub Kota Bekasi, pendaftaran Mudik Gratis 2026 akan dibuka pada 2 sampai 3 Maret 2026 secara online.

Meski dibuka selama dua hari, pendaftaran akan ditutup apabila sudah memenuhi kuota yang tersedia.

Adapun, pemberangkatan Mudik Gratis 2026 Pemkot Bekasi akan berlangsung pada Minggu, 15 Maret 2026 dari Stadion Patriot Candrabhaga.

Ada tujuh rute yang dibuka, yakni menuju Purwokerto, Solo, Semarang, Madiun, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang.

Lantas, seperti apa syarat hingga cara mendaftar Mudik Gratis 2026 Pemkot Bekasi?

Berikut adalah syarat dan cara mendaftar Mudik Gratis 2026 Pemkot Bekasi:

1. Warga Kota Bekasi (tercantum dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK)) atau yang bertempat tinggal di Kota Bekasi;

2. Bagi peserta yang tidak memiliki KTP berlaamat di Kota Bekasi, wajib menyertakan Surat Domisili dari RT dan/atau RW;

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Pemkab Bandung 2026 Ditambah! Cek Jalur dan Prioritas Penumpang yang Berhak

3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link: mudikbareng.karcisku.id;

4. Pendaftaran ditutup ketika kuota terpenhi;

5. Setiap pendaftar hanya dapat mengikutsertakan 3 orang dalam 1 KK;

6. Peserta samapi dengan usia 2 tahun tidak mendapatkan kursi;

7. Calon peserta yang berhasil mendaftar akan mendapatkan notifikasi melalui email aktif yang didaftarkan;

8. Cek berkala email pada bagian "Spam Email" setelah berhasil mendaftar untuk mengetahui hasil;

9. Calon peserta yang mendapatkan kuota wajib melakukan verifikasi dengan menunjukan bukti email dan memawa fotokopi kelengkapan administrasi (KTP dan KK) ke lokasi verifikasi;

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved