Rabu, 8 April 2026

BPOM Tekankan Integritas Supplier untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG

Supplier atau pemasok kebutuhan pangan program MBG dituntut memiliki integritas dalam memberikan bahan kepada SPPG.

Istimewa
SPPG - Ilustrasi SPPG. Supplier atau pemasok kebutuhan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dituntut memiliki integritas dalam memberikan bahan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Supplier atau pemasok kebutuhan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dituntut memiliki integritas dalam memberikan bahan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). 

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Irjen Tubagus Ade Hidayat, saat acara Perkuatan Integritas Supplier dalam Ekosistem Rantai Pasok Pangan Olahan Program Makan Bergizi Gratis melalui Fungsi Pencegahan, di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (10/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari Badan Gizi Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, SPPG, supplier pangan, serta mitra/yayasan di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan keamanan dan mutu pangan bagi penerima manfaat MBG.

Dikatakan Tubagus Ade, program MBG menargetkan penerima lebih dari 82,9 juta anak Indonesia sehingga membutuhkan ekosistem rantai pasok pangan yang berintegritas, mulai dari pemilihan pemasok, proses produksi, distribusi, hingga penyajian di sekolah.

Wilayah Bandung sebagai pusat aktivitas pangan memiliki tantangan tersendiri berupa variasi kapasitas supplier, dinamika harga bahan baku, serta adanya potensi beredarnya produk tidak memenuhi ketentuan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Sosok Ilias Alhaft, Pemain BU Keturunan Indonesia yang Pulkam Lawan Persib: Ini Spesial Buat Saya

“Pintunya bahan-bahan makanan itu masuk dari para supplier. Para supplier diharapkan punya integritas yang baik, sehingga dia membawa bahan yang aman dimakan, aman di SPPG dan aman dimakan oleh penerima manfaat benar-benar barang yang baik dan layak dimasak,” ujar Tubagus Ade.

BPPOM sesuai dengan tugas utamanya akan mengawasi makanan dan olahan makanan. Pihaknya juga tak memungkiri dapat melakukan penindakan hukum, jika ada supplier yang memiliki niat jahat. 

“Pada prinsipnya, pidana itu bermuara kepada niat jahat dan niat jahat itu motivasinya macam-macam. Salah satunya adalah motivasi ekonomi yang bisa lahir dari memasukkan barang yang tidak layak untuk kepentingan ekonomi dengan harga murah,” katanya. 

Tubagus Ade memastikan bahwa penindakan hukum terhadap supplier MBG merupakan upaya terakhir. Saat ini, yang didorong adalah komitmen integritas para supplier dan dapur SPPG dalam menyukseskan program MBG.

Baca juga: Simak 5 Manfaat Literasi Digital dan Jurnalisme Positif untuk Milenial dan Gen Z

“Kalau sudah diingatkan, kok masih begitu ya ultimum remedium penegakan hukum harus dilakukan walaupun penegak hukum tidak menginginkan itu, yang diinginkan adalah integritas. Makanya acara ini aspeknya adalah pencegahan supaya jangan terjadi,” ucapnya. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Linda AL Amin mengatakan pihaknya sebagai Satuan Tugas (Satgas) MBG di Jawa Barat bertugas untuk memastikan bahwa bahan dari para supplier dalam kondisi aman serta rantai pasoknya tersedia.

“Alhamdulillah Jawa Barat itu sebenarnya dari ketersediaan ayam dan telur sebagai sumber protein hewani dalam MBG ini stoknya masih aman, malah kami mensuplai daerah lain,” ujar Linda. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved