Nestapa Anak Penculik Bilqis, Jadi 'Alat' Culik Anak, Pelaku Diduga Juga Jual Anak Kandung
SY ternyata tak hanya menculik balita Bilqis, tetapi juga diduga tega menjual anak kandungnya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi untuk pendidikan keduanya.
Sementara itu, SY saat ini masih diperiksa di Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, kasus penculikan Bilqis bermula saat balita berusia 4 tahun itu hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Rupanya, Bilqis diculik oleh SY saat bermain menemani sang ayah, Minggu (2/11/2025).
Bilqis sempat hilang selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan bersama komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (8/11/2025).
Rupanya, setelah diculik, Bilqis sempat berpindah tangan beberapa kali.
Bilqis dijual Rp 80 juta oleh pelaku yang diduga merupakan jaringan lintas pulau.
Baca juga: 4 Tersangka Penculikan Bilqis, Ada yang Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak
Empat orang ditetapkan jadi tersangka pada kasus tersebut, yaitu:
1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
| Waspada Modus Penculikan Bilqis di Makassar, Gunakan Sesama Anak Kecil, Dijual Lintas Pulau |
|
|---|
| Pengakuan Bilqis Bocah Jadi Korban Penculikan, Disekap di Tempat Gelap Cuma Diberi Makan Mi Instan |
|
|---|
| 4 Tersangka Penculikan Bilqis, Ada yang Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak |
|
|---|
| Sosok Para Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Polisi di Jambi Bikin Tetangga Kaget |
|
|---|
| Bocah asal Makassar Sempat Hilang Ditemukan di Jambi, Diantarkan Polisi ke Pelukan Sang Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bocah-asal-Makassar-yang-sempat-hilang-ditemukan-di-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.