Sekarang Umrah Mandiri Dibolehkan Pemerintah, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya, Pakai Aplikasi Ini
Kini pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri. Berikut syarat umrah mandiri lengkap dengan cara daftarnya menggunakan aplikasi Nusuk Umrah.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri. Kini umat muslim di Indonesia bisa umrah ke Tanah Suci tanpa biro perjalanan.
Adapun pelegalan umrah mandiri tersebut disahkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ini artinya, perjalanan ibadah umrah saat ini tidak hanya dilakukan melaalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Menteri, tetapi juga umrah mandiri.
Untuk diketahui, umrah mandiri adalah perjalanan umrah yang dilakukan secara mandiri tanpa bantuan atau melalui biro perjalanan umrah.
Baca juga: Kisah Rodi Buruh Difabel di Karawang Dapat Hadiah Umrah dari Bupati Aep, Terungkap Perjuangannya
Jemaah bisa melakukan perjalanan umrah mandiri mulai dari pemesanan tiket sendiri, akomodasi, hingga pengurusan visa sendiri.
Seperti diketahui, selama ini umat muslim melaksanakan umrah secara rombongan dan didampingi oleh agen perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Demikian, umrah mandiri ini menjadi alternatif bagi umat muslim yang ingin melaksanakan umrah lebih leluasa, private dan mandiri.
Lalu, apa syarat umrah mandiri dan bagaimana caranya?
Meski begitu, untuk bisa melaksanakan ibadah umrah mandiri tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Dilansir dari Kompas.com, syarat umrah mandiri mengacu pada Pasal 87A UU Nomor 14 tahun 2025, bahwa setiap muslim yang akan menjalankan umrah mandiri harus memenuhi syarat, sebagai berikut.
1.Beragama Islam
2. Memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan
3. Memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya
4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter
5. Memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian.
Demikian, seluruh calon jemaah juga wajib memiliki bukti pemesanan hotel resmi sebagai syarat utama dalam pengajuan visa umrah.
Sebelum berangkat, calon jemaah juga harus memastikan akomodasi hotel di Makkah dan Madinah telah dipesan dan tercatat secara resmi dalam sistem.
Ketentuan ini penting karena berhubungan langsung dengan proses validasi dokumen visa.
Jika tidak ada bukti pemesanan hotel yang sah, pengajuan visa otomatis akan ditolak.
Baca juga: Perbedaan Arti Walimatus Safar, Walimatul Hajj & Walimatul Umrah, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya
Cara Daftar Umrah Mandiri lewat Aplikasi Nusuk
Adapun cara daftar umrah mandiri bisa melalui aplikasi Nusuk Umrah.
Untuk menginstal aplikasi Nusuk Umrah tersedia di Google Play dan App Store.
Aplikasi Nusuk Umrah adalah platform digital resmi pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah jamaah haji, umrah, dan wisatawan dalam mengatur seluruh aspek perjalanan mereka ke Arab Saudi.
Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan terpadu.
Mulai dari pemesanan visa, paket ibadah, akomodasi, transportasi, hingga izin untuk mengunjungi tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Alur Pendaftaran Umrah Mandiri
Pertama, calon jamaah menyiapkan dokumen seperti paspor, identitas diri, bukti vaksinasi, dan surat keterangan sehat.
Kedua, calon jemaah melakukan pengajuan visa dilakukan melalui platform resmi seperti Nusuk, layanan digital dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, atau lembaga mitra Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Ketiga, calon jamaah dapat memesan tiket pesawat dan akomodasi secara mandiri di platform yang telah terdaftar di sistem Arab Saudi.
Data perjalanan kemudian wajib dilaporkan ke Siskopatuh Kemenag agar status jamaah dapat terverifikasi secara resmi.
Keempat, calon jemaah mengikuti bimbingan manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) atau lembaga pembimbing yang direkomendasikan oleh pemerintah.
Kelima, jika calon jemaah baru pertama kali melaksanakan umrah mandiri, disarankan dibimbing Muthowif.
Untuk diketahui, Muthowif adalah pemandu atau pembimbing ibadah haji dan umrah yang bertugas menjelaskan tata cara, membimbing pelaksanaan ritual, serta memberikan pendampingan spiritual selama di Tanah Suci.
Dengan mengikuti seluruh prosedur tersebut, jamaah umrah mandiri tetap memperoleh pengawasan dan perlindungan hukum yang sama seperti peserta umrah melalui biro perjalanan.
| Cara Daftar Audisi Online Indonesian Idol Season 14, Kirim Video Terbaikmu Sebelum 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Link dan Cara Daftar Program Magang Nasional 2025 Gelombang II, Siap-siap Dibuka 6 November |
|
|---|
| Siswa TK Bisa Dapat Bantuan PIP Rp 450.000 Mulai Tahun 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Bolehkan Daftar Program Magang Nasional 2025 Batch 2 Jika Gagal di Batch 1? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Syarat dan Cara Daftar WHV Australia 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Cek Juga Kuotanya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.