Harga Emas Hari Ini Minggu 26 Oktober 2025 Kembali Melandai, Bagaimana Emas Antam dan Galeri 24?

Berikut ini update daftar harga emas hari ini Minggu 26 Oktober 2025, harga emas kembali melandai meski tak siginifikan. Bagaimana dengan emas Antam?

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Canva
HARGA EMAS: ILUSTRASI HARGA EMAS. - Berikut ini update daftar harga emas hari ini Minggu 26 Oktober 2025, harga emas kembali melandai meski tak siginifikan. Bagaimana dengan emas Antam? 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut adalah update daftar harga emas hari ini Minggu 26 Oktober 2025.

Harga emas masih fluktuatif atau mengalami naik turun harga.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian pada Minggu (26/10/2025) pagi, harga emas kembali melandai alias terjadi penurunan harga.

Beberapa produk emas yang mengalami turun harga itu adalah Galeri 24 dan UBS.

Meski begitu, penurunan harga emas ini tidak terlalu signifikan.

Lalu, bagaimana dengan harga emas Antam?

Baca juga: Geger, Menantu di Bogor Nekat Curi Emas Milik Mertua yang Sedang Umrah, Ajak Teman Pria Sekongkol

Untuk diketahui naik atau turunnya harga emas dipengaruhi  fluktuasi harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta dinamika permintaan pasar domestik atau tinggi-rendahnya peminat.

Pada hari sebelumnya, harga emas Galeri 24 dijual Rp Rp2.445.000 per gram, kini turun harga Rp 2 ribu.

Begitu juga dengan emas UBS sebelumnya naik harga dijual Rp2.454.000 per gram kini turun harga Rp 2 ribu.

Lalu, bagaimana dengan harga emas Antam per hari ini?

Berikut simak selengkapnya daftar harga emas hari ini Minggu 26 Oktober 2025 dilansir dari laman resmi Pegadaian.

Harga emas Galeri 24

0,5 gram: Rp1.282.000
1 gram: Rp2.443.000
2 gram: Rp4.813.000
5 gram: Rp11.942.000
10 gram: Rp23.819.000
25 gram: Rp59.402.000
50 gram: Rp118.710.000
100 gram: Rp237.301.000
250 gram: Rp592.961.000
500 gram: Rp1.185.338.000
1.000 gram: Rp2.370.675.000

Harga emas Antam

0.5 gram Rp1.348.000
1 gram Rp2.585.000
2 gram Rp5.104.000
3 gram Rp7.629.000
5 gram Rp12.678.000
10 gram Rp25.295.000
25 gram Rp63.099.000
50 gram Rp126.110.000
100 gram Rp252.134.000
250 gram Rp630.042.000
500 gram Rp1.259.852.000
1000 gram Rp2.519.660.000

Harga emas UBS

0,5 gram: Rp1.326.000
1 gram: Rp2.452.000
2 gram: Rp4.866.000
5 gram: Rp12.024.000
10 gram: Rp23.920.000
25 gram: Rp59.682.000
50 gram: Rp119.118.000
100 gram: Rp238.142.000
250 gram: Rp595.179.000
500 gram: Rp1.188.956.000

Baca juga: Ada Tenda Biru Misterius Terekam Google Maps di Perbatasan Jabar-Banten, Tambang Emas Ilegal?

Perbedaan Emas Antam, Galeri 24 dan UBS

Secara umum emas : Antam, Galeri 24, dan UBS merupakan tiga produsen atau distributor utama yang memproduksi emas batangan yang populer di Indonesia.

Meskipun ketiganya menjual emas dengan kadar kemurnian yang sama (99,99 persen atau 24 karat), ada beberapa perbedaan signifikan.

Antam

Emas Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang merupakan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang pertambangan, termasuk emas.

Dari segi harga emas Antam biasanya lebih mahal karena memiliki sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Sertifikasi tersebut penting karena membuat emas Antam diakui secara internasional. Artinya, emas Antam dapat dijual di pasar global, tidak hanya di Indonesia.

Galeri 24

Galeri 24 adalah merek emas batangan yang diproduksi oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat, yang juga merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Pegadaian (Persero). 

Emas Galeri 24 memiliki sertifikasi sesuai standar nasional, yaitu SNI 8880:2020. Demikian menjamin kualitas dan kemurnian produk sesuai standar Indonesia. Galeri 24 juga memiliki sertifikasi proses produksi (ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001).

UBS

Emas UBS adalah produk dari PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yaitu perusahaan swasta yang sudah lama bergerak di industri emas, tidak hanya memproduksi emas batangan tetapi juga perhiasan dengan merek seperti Venus dan Starshine.

Emas UBS memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri. Oleh karena itu, pangsa pasar UBS lebih dominan di dalam negeri. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved