TRAGEDI Pilu di NTT: Guru SD di Kupang Hantam Kepala Muridnya dengan Batu, Sang Bocah Tewas
Tersangka YN mengambil batu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali.
|
Editor:
Ravianto
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
MURID SD TEWAS - Ilustrasi jenazah: Seorang murid SD di Kota Kupang tewas setelah kepalanya dipukul baru sebanyak 4 kali oleh guru. Murid itu dihantam kepalanya karena bolos gladi upacara.
Jenazah dimakamkan pada Minggu (5/10/2025).
Kematian yang dianggap tidak wajar ini mendorong Sarlina Toh melapor ke Polsek Boking pada Kamis (9/10/2025).
Hasil penyelidikan Polres TTS menetapkan guru YN sebagai tersangka.
YN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian sekolah korban dan sebuah batu yang digunakan tersangka untuk memukul kepala para siswanya.(*)
Sumber: Tribunnews, Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Tags
guru SD
Kota Kupang
murid tewas dipukul batu
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Timor Tengah Selatan (TTS)
SD Inpres One
Baca Juga
Viral Guru Hukum Murid SD hingga Tewas di NTT, Dipukul Batu karena Tak Ikut Upacara |
![]() |
---|
Viral, Guru SD di Lampung Diduga Hampir Cekik Murid saat Upacara Bendera, Diminta Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Warga Panik Berlarian Lihat Erupsi Dahsyat Disertai Awan Panas Gunung Lewotobi Laki-laki |
![]() |
---|
Pilunya Nasib Perempuan di Sumba Ini, Lapor jadi Korban Rudapaksa Malah Ganti Polisi yang Mencabuli |
![]() |
---|
Viral Bukannya Menolong, Polisi Bejat di NTT Rudapaksa Korban Rudapaksa yang Sedang Lapor ke Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.