Berita Viral

Respon Yai Mim Dilaporkan Sahara Dugaan Pelecehan, Tetangga Mantan Dosen UIN Diperiksa Lebih Lama

Saat dilaporkan Sahara tetangganya atas kasus dugaan pelecehan tersebut, Yai Mim memberikan respons santai. Sahara menjalani pemeriksaan lebih lama

Editor: Hilda Rubiah
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/KOMPAS.com/Nugraha Perdana
KONFLIK YAI MIM VS SAHARA - Sahara (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki (memakai baju hijau), saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Eks dosen UIN Malang, Yai Mim, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi.  

TRIBUNJABAR.ID - Konflik tetangga antara Imam Muslimin atau Yai Mim dengan Sahara bos rental mobil di Malang kini berujung saling lapor ke polisi.

Sehari setelah Yai Mim melaporkan Sahara ke Polresta Malang Kota, sebaliknya Sahara juga melaporkan Yai Mim atas kasus dugaan pelecehan,

Kendati begitu, saat dilaporkan tetangganya atas kasus dugaan pelecehan tersebut, Yai Mim memberikan respons santai.

Konflik antara Yai Mim mantan Dosen UIN Malang dengan tetangganya ini berawal dari peseteruan lahan parkir, namun kini kian merebak setelah viral.

Baca juga: Sahara Serang Balik Yai Mim Buat Laporan Kasus Dugaan Pelecehan, Ngaku Terjadi 4 Kali di Lokasi Ini

Keduanya merupakan tetangga dekat yang tinggal di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Karena persoalan yang kian pelik, keduanya memutuskan membawa perseteruan tersebut ke jalur hukum hingga saling lapor ke polisi.

Kini, total sudah ada lima laporan dari Yai Mim dan Nurul Sahara. Keduanya pun telah menjalani pemeriksaan polisi.

Dikutip dari SuryaMalang.com, tercatat lima laporan yang masuk ke Polresta Malang Kota:

1. Sahara: dugaan pencemaran nama baik dan fitnah diajukan pada Kamis (18/9/2025).

2. Sahara: laporan tambahan atas dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025).

3. Yai Mim: dugaan pencemaran nama baik dan fitnah

4. Yai Mim: laporan tambahan dugaan persekusi diajukan pada Selasa (7/10/2025)

5. Yai Mim: laporan tambahan dugaan penistaan agama diajukan pada Selasa (7/10/2025)

Yai Mim Diperiksa 2 Jam

Yai Mim selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan penyidik di Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).

Pemeriksaan itu terkait dengan laporan Yai Mim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada pemilik akun TikTok @saharavibes. 

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mencecar Yai Mim dengan 30 pertanyaan dari penyidik. 

Tim kuasa hukum membawa serta 40 item alat bukti berupa konten video dari akun TikTok terlapor yang dinilai berisi ujaran kebencian dan fitnah.

"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Selasa (7/10/2025). 

Ia mencontohkan, fitnah tersebut antara lain tuduhan bahwa kliennya adalah seorang cabul dan telah menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi di kediaman terlapor. 

Usai pemeriksaan Yai Mim, penyidik langsung melanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya, Rosyida Vignesvari, sebagai saksi tambahan dalam kasus yang sama.  

Sahara Diperiksa 6 Jam

Sementara itu, Sahara juga telah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tampaknya berdurasi lebih lama daripada Yai Mim.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengatakan, bahwa kliennya tersebut diperiksa pada Rabu (8/10/2025) lalu di Polresta Malang Kota selama 6 jam mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.20 WIB.

"Pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang kami layangkan ke pihak Yai Mim. Laporan ini kami buat pada Kamis (18/9/2025) lalu, namun karena pemanggilan pertama berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada kemarin siang," ujar Zkki saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Dirinya mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berjalan lancar tanpa menemui kendala. Ia berharap, penyidik kepolisian bisa segera mendalami laporan tersebut dengan cepat dan profesional.

"Hanya Sahara saja yang diperiksa, pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Dan belum ada pemeriksaan saksi lainnya," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara dicecar belasan pertanyaan yang terkait dengan laporan pencemaran nama baiknya tersebut.

Selain itu, juga diminta menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan.

"Klien kami mengikuti proses pemeriksaan dengan baik dan alhamdulillan pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga diminta untuk segera menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan," pungkasnya.

Baca juga: Diusir Warga dan Tetangga, Yai Mim Diajak Tinggal di Dubai, Sebelumnya Ditawar Tinggal di Malaysia

Kubu Yai Mim Santai

Pihak Sahara secara resmi melayangkan laporan baru mengenai dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).

Menanggapi kliennya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapi secara santai.

"Tanggapan saya, itu merupakan hak hukumnya dari pihak Sahara. Monggo-monggo saja melaporkan, tetapi kan harus didasari oleh bukti yang kuat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SuryaMalang.com, Kamis (9/10/2025).

Apabila laporan dari Sahara tersebut diproses lebih lanjut, maka pihaknya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan sebagai pihak terlapor.

"Pasti kami kooperatif. Kami akan kooperatif hadir (sebagai pihak terlapor) untuk memberikan keterangan ke penyidik," terangnya.

Di sisi lain, Agustian juga berharap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti tiga laporan yang dilayangkan oleh kliennya.

Yaitu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, laporan persekusi dan dugaan penistaan agama.

"Kami fokus terhadap laporan yang kami lakukan di Polresta Malang Kota."

"Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat, agar perkara ini semakin terang dan jelas."

"Dalam pelaporan yang kami lakukan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan unsur pasal-pasalnya terpenuhi. Sehingga, mungkin bisa segera Sahara diproses hukum," bebernya.

Agustian mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai saksi pelapor masih berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.

Sedangkan untuk dua laporan tambahan, masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.

"Terkait kapan klien kami dipanggil (sebagai saksi pelapor atas dua laporan tambahan), masih belum ada info," katanya.

Konflik antartetangga mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut.

Selain saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, keduanya juga telah membuat laporan tambahan.

Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaaan persekusi serta penistaan agama.

Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.

Dan saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional, transparan dan akuntabel.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Saling Lapor Yai Mim Vs Sahara ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Ditanggapi Santai

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved